H Arlan Beri Motor ke Kepsek dan Saptam SMPN 1 Prabumulih, Harta Kekayaannya Kini Dibidik KPK
Hadian tersebut diberikan sebagai tanda permintaan maaf sang Wali Kota kepada kepala sekolah Roni Ardiansya dan satpam Ageng.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- Wali Kota Prabumulih, H Arlan memberikan sepeda motor listrik kepada kepala sekolah dan satpam SMPN 1 Prabumulih.
Hadian tersebut diberikan sebagai tanda permintaan maaf sang Wali Kota kepada kepala sekolah Roni Ardiansya dan satpam Ageng.
Wali Kota yang memiliki 4 istri ini meminta sang kepala sekolah dan satpam tersebut untuk kembali mengabdi di SMPN 1 Prabumulih.
Baca juga: Profil Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Ingin Rahasiakan Ijazah Capres Cawapres, Kini Dibatalkan
Momen tersebut sekaligus menjadi mediasi pasca ramai polemik pencopotan Kepsek dan Satpam imbas tegur anak Wali Kota H Arlan bawa mobil ke sekolah.
Suasana haru pertemuan itu dibagikan oleh akun Instagram @palembang.update, Rabu, (17/9/2025), Arlan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan sejumlah guru dan pejabat.
Dalam video yang beredar di media sosial, Pak Roni tampak mengenakan batik biru bersama beberapa guru lainnya.
Sambil memberikan pelukan hangat, Arlan mengakui jika selama ini ada kesalahan yang mungkin menimbulkan kegaduhan.
“Jadi Cak minta maaf kalau ada salah dan memang kekeliruan apa-apa tuh yang khilaf, namanya manusia ya."
Baca juga: Sosok Aiptu Rajamuddin, Saksikan Anaknya Pukul Guru di Ruang BK, Bantah Biarkan: Bikin Malu Saya
"Dan dengan ini juga belum Cak pindahkan ke situ, masih status pengganti di SMP itu dan belum sama sekali ada SK-nya segala macam,” ucap Arlan kepada Kepsek Rony dan Satpam Ageng.
Ia juga berpesan agar para pendidik tetap fokus mendidik anak-anak tanpa ada perubahan sikap pasca kejadian ini.
"Jangan berubah, didiklah anak-anak di sekolah itu, jangan ada berubah-ubah dengan anak murid itu atau masih ada canggung, ini jadikan pelajaran ya," ujar Arlan.
Kepsek Roni dan Ageng pun dengan tangan terbuka menerima permintaan maaf dari Wali Kota Prabumuli itu.
"Cak (Arlan) minta maaf itu aja Ron ya, siap dengan maafkan Cak," kata Arlan ke Roni.
"Siap pak," jawab singkat Roni.
"Pak Ageng juga siap?" timpal Arlan lagi ke Satpam Ageng.
"Iya pak," jawabnnya sambil mengusap air mata.
Sebagai tanda permintaan maaf, Cak Arlan juga memberikan hadiah berupa sepeda motor listrik kepada Roni dan Ageng.
“Ini motor Pak Ageng satu, Pak Roni satu. Ini tanda terima kasih. Harus balik lagi ke SMP itu ya, wajib itu, ini perintah ya,” tegasnya.
H Arlan Disanksi Kemendagri
Sebuah insiden sederhana, yakni anak-anak yang kehujanan saat latihan, ternyata menjadi pemicu di balik polemik mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih yang sempat menghebohkan publik.
Dalam sebuah pemeriksaan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Walikota Prabumulih H Arlan menceritakan langsung kronologi dari sisi pribadinya.
Menurut Arlan, insiden itu terjadi pada tanggal 5 September 2025, sebuah hari libur nasional.
Di tengah jadwal latihan drumband yang berjarak sekitar 150 meter dari sekolah, hujan tiba-tiba turun.
Rombongan siswa, termasuk anak Walikota, bergegas kembali ke sekolah untuk berteduh.
"Anak saya diantar sopir, Pak, bukan dibawa sendiri," ujar Arlan, menjelaskan bahwa anaknya tidak sendirian.
Namun, setibanya di gerbang sekolah, mobil pengantar tidak diizinkan masuk ke area lapangan.
Tanpa pikir panjang, anaknya memilih keluar dari mobil dan berlari menembus hujan bersama seluruh rombongan lain.
"Mau masuk, tidak boleh, langsung dia keluar. Begitu dia keluar, sudah selesai. Hujan-hujan, seluruh anak-anak itu basah semua, Pak. Selesai," kata Arlan, menceritakan momen yang memicu kemarahannya.
Lantaran insiden tersebut, Arlan pun geram.
Ia langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih untuk memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 1, Roni Ardiansyah.
"Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah... jangan sampai terulang lagi, karier aku copot, cuman sebatas itu, Pak," ucap Arlan, mengakui kalimat ancaman yang ia lontarkan.
Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra, juga telah memberikan peringatan tertulis atas kelakuan Arlan.
Ia diberi sanksi teguran tertulis karena dinilai melanggar aturan terkait mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Prabumulih.
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra. Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.
Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Kekayaan H Arlan Dibidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih H Arlan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyusul kabar pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Roni sempat dikabarkan dicopot setelah menegur anak Arlan yang disebut membawa mobil ke sekolah.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik, terlebih setelah beredar video Roni dikerumuni siswa dan guru yang menangis usai pencopotan.
Warganet juga ikut menyoroti mobil yang diduga digunakan anak Arlan ke sekolah.
Berdasarkan LHKPN per 14 Agustus 2024, Arlan tercatat memiliki harta senilai Rp 17 miliar.
Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Budi menjelaskan, KPK akan memeriksa LHKPN Arlan untuk memastikan harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai atau belum.
Lembaga anti-rasuah juga berkomitmen untuk terus memantau LHKPN sehingga dapat melakukan pengecekan terhadap laporan yang sudah disampaikan oleh penyelenggara negara.
“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Karena kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tetapi juga patuh terkait dengan isinya,” tambahnya.
Budi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi melalui media sosial.
Menurutnya, sikap masyarakat tersebut menjadi salah satu bentuk keterlibatan untuk memberantas korupsi, terutama pada aspek pencegahan.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)
Fakta Baru Terungkap 400 Travel Haji Terlibat Jual Beli Kuota Haji Khusus, Kerugian Rp 1 T |
![]() |
---|
Ratna Sari Dewi Istri Soekarno Gelar Pemakaman Hidup di Jepang, Terungkap Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Brigitte Macron Dituduh Bukan Wanita Tulen, Presiden Prancis Emmanuel Macron Siapkan Gugatan |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Al Ali Wasit Kuwait Pimpin Indonesia vs Arab Saudi di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia |
![]() |
---|
Isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Ada Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen Segini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.