Polisi Tewas di Lombok Barat

Tampang Briptu Rizka Tewaskan Brigadir Esco, Pingsan saat Suaminya Hilang, Jadi Tersangka Kini

Hingga akhirnya, publik dibuat kaget lantaran istri Brigadir Esco bernama Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely, yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiyani (kanan), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

BANGKAPOS.COM - Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely akhirnya terungkap.

Pasca jasadnya ditemukan pada 24 Agustus 2025, penyidik dari Polda NTB terus mendalami kasus ini.

Hingga akhirnya, publik dibuat kaget lantaran istri Brigadir Esco bernama Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta mencengangkan itu terkuak saat penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Brigadir Esco Ternyata Diduga Dibunuh Istrinya Briptu Rizka, Keluarga Sudah Firasat

Sebenarnya, keluarga dan warga di kediaman korban sudah mengendus kecurigaan terhadap Briptu Rizka.

Sebab, ketika suaminya dinyatakan hilang, ia tidak bikin laporan orang hilang.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang. Dan ndak pernah dia lapor kasih tau tetangga atau kadusnya,” kata Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, pada 19 Agustus 2025.

Setelah akhirnya suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Briptu Rizka pun disebut langsung pingsan.

Hal ini disampaikan oleh Kadus Nyiur Lembang, Muhammad Rijal.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Briptu Rizka Tersangka Tewasnya Brigadir Esco, Jasad Suami Ditinggal di Kebun Tak Lapor Hilang

Reaksi Kubu Briptu Rizka

Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani buka suara setelah Polda NTB menetapkan tersangka di kasus kematian Brigadir Esco Fasca Relly. 

Polda NTB menyatakan Briptu Rizka merupakan tersangka atas kematian suaminya, Brigadir Esco.  

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025).

Kasus kematian Brigadir Esco memang terbilang misteri. 

Baca juga: Brigadir Esco Tewas di Tangan Istrinya Briptu Rizka, Jenazah Suami Dibuat Seolah Akhiri Hidup

Brigadir Esco ditemukan tewas membusuk di belakang rumahnya dengan tali menjerat di leher. 

Spekulasi muncul terkait sosok pembunuh Birgadir Esco. Apalagi, keluarga Brigadir Esco sudah punya firasat bahwa anaknya bukan mengakhiri hidup melainkan dibunuh. 

Rumah tangga Briptu Rizka dengan Brigadir Esco sudah berjalan cukup lama.

Mereka telah memiliki dua anak berusia 7 tahun dan dua tahun.

Namun semua menjadi gempar setelah Polda NTB menjadikan Briptu Rizka sebagai tersangka kematian suaminya.  

Menanggapi ini juga, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi merasa penetapan tersangka begitu cepat sebab belum didukung bukti yang kuat. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia.

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Baca juga: Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1 hingga IV serta Tunjangan & Fasilitas Sesuai Aturan Terbaru

Sosok Briptu Rizka

Briptu Rizka Sintiyani bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.

Keluarga sudah curiga tersangka pembunuhan merupakan orang dekat.

Sejak awal penemuan jasad pada Minggu (24/8/2025), keluarga membantah Brigadir Esco mengakhiri hidup meski ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali.

Jasad pertama kali ditemukan mertua Brigadir Esco di kebun belakang rumah di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.

Lokasi penemuan jasad berjarak 10 meter dari rumah korban.

Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, sedangkan Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Mereka memiliki dua anak berusia tujuh tahun dan dua tahun.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat PNS Jika Penuhi Syarat Ini, Intip Gaji & Tunjangan Kerja 4 Jam Sehari

Setelah Briptu Rizka dijadikan tersangka, kedua anak diserahkan ke orang tua Brigadir Esco.

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga kasus pembunuhan telah direncanakan dan adanya rekayasa penemuan jasad.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," bebernya, dikutip dari TribunLombok.com.

Ia berharap kasus ini diusut tuntas dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," jelasnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, menerangkan ada 53 saksi yang diperiksa dalam gelar perkara.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya.

Baca juga: Profil Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo Viral Ingin Rampok Uang Negara Sampai Miskin Direkam Wanita

Penemuan Jasad

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satu warga bernama Anisah, mengaku tak pernah mencium bau busuk dari kebun yang cukup dekat dengan rumahnya.

“Ndak ada bau busuk itu, baunya itu keluar saat (jasad Brigadir Esco) sudah ketemu, itu kemarin nggak ada, apalagi ini (TKP) dekat rumah,” bebernya, Senin (25/8/2025).

Selama ini Anisah tinggal sendirian karena suami merantau dan tak pernah mendengar suara mencurigakan dari kebun.

“Kalau ada bau pasti kita curiga, ini nggak ada sama sekali, apalagi katanya kan sudah membusuk,” lanjutnya.

Anisah tak mengenal Brigadir Esco karena jarang keluar rumah.

“Sosok almarhum ini nggak pernah saya berinteraksi, karena memang saya juga jarang keluar, saya nggak tau orangnya, dia jarang di rumah juga, dia setiap hari pergi piket saja,” tukasnya.

Jenazah Suami Diibuat Seolah Mengakhiri Hidup

Masyarakat Lombok Barat dibuat geger dengan kematian angoota polisi yang diduga dibunuh oleh istrinya sendiri.

Korban yang diketahui bernama Brigadir Esco Fasca Rely merupakan anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.

Briptu Rizka Sintiyani bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.

Keluarga sudah curiga tersangka pembunuhan merupakan orang dekat.

Sejak awal penemuan jasad pada Minggu (24/8/2025), keluarga membantah Brigadir Esco mengakhiri hidup meski ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali.

Jasad pertama kali ditemukan mertua Brigadir Esco di kebun belakang rumah di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.

Lokasi penemuan jasad berjarak 10 meter dari rumah korban.

Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, sedangkan Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Mereka memiliki dua anak berusia tujuh tahun dan dua tahun.

Setelah Briptu Rizka dijadikan tersangka, kedua anak diserahkan ke orang tua Brigadir Esco.

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga kasus pembunuhan telah direncanakan dan adanya rekayasa penemuan jasad.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," bebernya, dikutip dari TribunLombok.com.

Ia berharap kasus ini diusut tuntas dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," jelasnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, menerangkan ada 53 saksi yang diperiksa dalam gelar perkara.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya.

Warga Tak Cium Aroma Busuk

Hasil visum luar menunjukkan adanya luka hantaman benda tumpul pada tubuh korban.

Salah satu warga bernama Anisah, mengaku tak pernah mencium bau busuk dari kebun yang cukup dekat dengan rumahnya.

“Ndak ada bau busuk itu, baunya itu keluar saat (jasad Brigadir Esco) sudah ketemu, itu kemarin nggak ada, apalagi ini (TKP) dekat rumah,” bebernya, Senin (25/8/2025).

Selama ini Anisah tinggal sendirian karena suami merantau dan tak pernah mendengar suara mencurigakan dari kebun.

“Kalau ada bau pasti kita curiga, ini nggak ada sama sekali, apalagi katanya kan sudah membusuk,” lanjutnya.


Anisah tak mengenal Brigadir Esco karena jarang keluar rumah.

“Sosok almarhum ini nggak pernah saya berinteraksi, karena memang saya juga jarang keluar, saya nggak tau orangnya, dia jarang di rumah juga, dia setiap hari pergi piket saja,” tukasnya.

Mengejutkan Warga Setempat

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiyani, Anggota Polres Lombok sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Brigadir Esco Fasca Rely.

Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.

Kasus kematian Brigadir Esco mengejutkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.

Kepala desa setempat, Suhaimi, menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

Menurut Suhaimi, informasi mengenai penemuan mayat Brigadir Esco pertama kali diperoleh dari warga desa. 

Saat itu, ia sedang berada di sawah dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima kabar tersebut.

“Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04.30 Wita, saya ke sini itupun dari sawah, saya lari ke sini (TKP penemuan korban),” katanya.

Wajah Korban Sulit Dikenali

Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun milik warga luar desa, yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk. 

Wajah korban bahkan dilaporkan sulit dikenali.

Kebun tempat ditemukannya jasad diketahui jarang dikunjungi warga, karena merupakan lahan pribadi dan bukan area umum yang biasa dilewati.

“Sesekali warga kalau ke sana cuma untuk cari kayu bakar saja, tapi memang jarang-jarang ada warga yang ke sana akhir-akhir ini,” terang Suhaimi.

Ia juga menuturkan bahwa semasa hidup, Brigadir Esco dikenal sebagai sosok yang ramah dan bersahabat dengan warga. Esco bahkan kerap berkunjung ke rumah Suhaimi untuk sekadar berbincang atau menyalurkan hobi bersama.

“Setahu saya orangnya baik, dan sering (Brigadir Esco) ke rumah juga ke kebun, karena dia suka burung, ayam, kadang dia lihat-lihat itu ke rumah,” ujarnya.

3 Fakta Penetapan Tersangka

Kasus tewasnya Brigadir Esco, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB akhirnya menemukan titik terang, setelah Polda NTB menetapkan Briptu Rizka Sintiyani yang tak lain istri korban menjadi tersangka, pada Jumat (19/9/2025).

Meski kepolisian belum membeberkan motif dan modus dalam peristiwa itu, namun hal demikian menjadi angin segar untuk keluarga Brigadir Esco yang sudah menanti penetapan tersangka.

Berikut tiga fakta penetapan tersangka Briptu Rizka

1. Gelar Perkara Dilakukan Secara Tertutup

Sebelum penetapan tersangka, Polda NTB terlebih dahulu melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir Esco bertempat di Mapolda, Jumat (19/9/2025). 

Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup. Keluarga Brigadir Esco juga tidak dilibatkan meskipun tim kuasa hukum Brigadir Esco sudah melakukan permintaan untuk diikutsertakan dalam gelar perkara. 

Tak berselang lama,setelah melakukan gelar perkara, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

2. Keluarga Menduga Pembunuhan Berencana

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi mengungkapkan, dengan  menantunya menjadi tersangka, ia menduga bahwa pembunuhan terhadap anaknya itu dilakukan dengan perencanaan.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi dugaan pembunuhan. 

Samsul menegaskan, siapapun tersangka pembunuhan pihaknya meminta kebijaksanaan dari kepolisian untuk diadili seberat-beratnya. 

"Kalau memang bersalah (Briptu Rizka) terlepas dari siapapun itu sampai-sampai saya bilang waktu itu meskipun dari keluarga," jelas Samsul. 

3. Kuasa Hukum Briptu Rizka Sebut Ada Kejanggalan

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025). 

Namun Rossi tidak menyebutkan secara eksplisit kejanggalan yang dirasakan pihak Briptu Rizka. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

(Bangkapos.com, TribunLombok/Sinto)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved