Polisi Tewas di Lombok Barat

Brigadir Esco Ternyata Diduga Dibunuh Istrinya Briptu Rizka, Keluarga Sudah Firasat

Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely akhirnya terpecahkan. Brigadir Esco ternyata diduga dibunuh oleh istrinya sendiri.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely, yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiyani (kanan), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya.  

BANGKAPOS.COM - Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely akhirnya terpecahkan.

Brigadir Esco ternyata diduga dibunuh oleh istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani

Hal ini setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yaitu Brigadir Esco Fasca Rely. 

Baca juga: Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Tewas di Tangan OTK Ternyata Telah Direncanakan Juni 2025

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Kematian brigadir Esco memang terbilang janggal sebab ditemukan tewas dengan leher terikat tali di belakang rumahnya Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Warga menemukan jasad Brigadir Esco juga sudah membusuk.  

Baca juga: Profil Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag & Tokoh Muhammadiyah Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Baca juga: Hilman Latief Petinggi Kemenag Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Segini Hartanya

Polda NTB telah menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka pembunuhan suami, Jumat (19/9/2025).  

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan kabar mengejutkan tersebut.

“Iya, hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” ungkap Kkombes Kholid. 

Sementara untuk motif pembunuhan ini masih belum diungkap oleh Polda NTB. 

Baca juga: Kerja Hanya 4 Jam Sehari, Segini Gaji, Tunjangan, Kontrak & Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu

Polda NTB secara resmi akan menyampaikan kronologi dan motif pada Sabtu (20/9/2025) pagi. 

Diketahui, tersangka Briptu Rizka merupakan polisi di Polres Lombok Barat. Sementara korban bertugas di Polsek Sekotong. 

Briptu Rizka Sintiyani bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved