Wahyudin Moridu Banting Setir Usai Dipecat dari DPRD Gorontalo, Jadi Kuli Angkut: InsyaAllah Berkah

Wahyudin Moridu banting setir menjadi kuli angkut usai dirinya dipecat PDIP sebagai anggota DPRD Gorontalo.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Facebook Mega Nusi
DPRD GORONTALO DIPECAT -- Tangkapan layar saat Wahyudin Moridu curhat dapat gaji Rp200 ribu setelah dipecat dari anggota DPRD. Terancam dipecat dari anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu kini lakoni profesi baru sembari ditemani sang istri, Mega Nusi 

BANGKAPOS.COM -- Tak butuh waktu lama bagi mantan anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, untuk mendapatkan bekerjaan baru usai dipecat.

Ia bahkan tak segan memamerkan gaji pertamanya usai tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik pasca dipecat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

Sehari, Wahyudin Moridu bisa mengantongi uang Rp 200 ribu yang akan dimasukannya ke dalam celengan.

Baca juga: Briptu Rizka Sintiyani Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Jasad Suami Ditinggal di Kebun

Wahyudin Moridu banting setir menjadi kuli angkut usai dirinya dipecat PDIP sebagai anggota DPRD Gorontalo.

Atas pencapaian barunya tersebut, Wahyudin tampak bersyukur.

Sang istri, Mega Nusi, nampak merekam momen saat Wahyudin memasukkan uang hasil jadi kuli di celengan.

"Gaji pertama pasca-selesai jadi anggota DPRD provinsi, dapat Rp200 ribu hari ini. Kita celengan. Insya Allah berkah," kata Wahyudin.

Melihat sang suami turun drastis gajinya, Mega Nusi tetap menerimanya.

Baca juga: Sosok FT Teman Wanita Wahyudin Moridu, Diduga Sengaja Sebarkan Video karena Ditolak Minta Dinikahi

Untuk diketahui, gaji Wahyudin dulu sebagai anggota DPRD Gorontalo bisa mencapai Rp40 juta perbulan.

"Alhamdulillah tadi habis ngangkat semen dan ngangkat buat arang, buat milu. Alhamdulillah dapat gaji Rp200 ribu, buat isi celengan," imbuh Wahyudin.

"Insya Allah berkah," kata Mega Nusi.

"Satu hari Rp100 ribu, satu bulan Rp3 juta, lumayan lah untuk hidup ke depan," ujar Wahyudin.

Wahyudin Moridu resmi dipecat usai sesumbar ingin rampok uang negara dan menghabiskannya dengan berfoya-foya.

Video anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terlihat sedang mengemudi mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu bersama seorang perempuan, FT alias Fadilah Talib.

Momen itu direkam oleh sang perempuan yang duduk di kursi penumpang. 

Sambil tertawa bersama sang wanita, Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara. 

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita. 

"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa. 

Dalam video tersebut ia menyebut sedang bersama kekasih gelap atau dalam bahasa Gorontalo disebut hugel (hubungan gelap). 

"Ini membawa hugel langsung ke Makasar menggunakan uang negara," katanya. 

Ternyata video Wahyudin Moridu sebut ingin rampok uang negara diduga sengaja diviralkan oleh sang wanita yang merekam.

Wanita tersebut diduga selingkuhan anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Motif menyebar video diduga karena FT ditolak saat minta dinikahi.

Hal ini terungkap setelah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama memanggil Wahyudin Moridu pada Jumat (19/09/2025) malam.

"Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi," kata Fikram, dikutip Tribungorontalo.com

Fikram menyebut sebelum video viral, Wahyudin pernah dihubungi FT. 

"Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tau," kata dia.

Katanya, badan kehormatan akan meminta data ke pimpinan dewan yang menyetujui perjalanan dinas perorangan tersebut.

"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara, kita miskinkan negara,"katanya.

Di hadapan BK, Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut. Saat itu dia dalam kondisi mabuk.

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.

"Kami tanyakan kepada beliau, 'Apakah Saudara tahu video yang sekarang beredar menyangkut diri Saudara?' Beliau menjawab, 'Baru hari ini saya tahu'," ujar Fikram menirukan perkataan Wahyu.

Sejumlah fakta terkait video Wahyudin Moridu bersama seorang wanita itu akhirnya terungkap.

Wahyudin telah membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral tersebut.

Namun, Wahyudin mengaku saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar.

Ia juga tidak mengetahui dirinya direkam oleh teman wanitanya.

"Kami lihat di momen video itu ada botol minuman. Kami kejar (tanya), 'Apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras?' Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak tadi malam dia minum minuman keras. Sampai besok paginya ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk. Ini adalah penyampaian beliau," papar Fikram.

Ia menambahkan bahwa Wahyudin telah menyetujui semua pengakuannya kepada BK DPRD untuk disampaikan ke publik.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan setuju," jelasnya.

Wahyudin Resmi Dipecat

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”.

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.

Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.

Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing.

Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” kata Komarudin.

Sosok Wahyudin Moridu

Wahyudin, yang lahir pada 11 November 1995, tercatat sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029. 

Ia sebelumnya menjabat anggota DPRD Boalemo pada periode 2019-2024. 

Kariernya tak lepas dari pengaruh keluarga. 

Ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan.

Sementara ibunya, Rensi Makuta, juga politisi PDIP di Boalemo. 

Selain itu, Wahyudin pernah berurusan dengan aparat hukum di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi. 

Kasus Wahyudin menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola keuangan pribadi maupun negara. 

Laporan kekayaan minus yang disampaikan ke KPK, dikombinasikan dengan pernyataan kontroversial soal “uang negara”, dinilai publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

(Bangkapos.com/Sripoku.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved