Fakta Anak Wali Kota Prabumulih H Arlan Bikin Kepsek Dicopot, Kini Pindah dari SMPN 1 ke SMPN 5
Tak hanya kepala sekolah, saptam SMPN 1 Prabumulih juga turut dikeluarkan dari sekolah karena menegur anak H Arlan.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- Anak Wali Kota Prabumulih, H Arlan, A, resmi pindah sekolah dari SMPN 1 ke SMPN 5.
Sebelumnya, A membuat kepala sekolah SMPN 1 Prabumulih dicopot dari jabatan karena teguran.
Tak hanya kepala sekolah, saptam SMPN 1 Prabumulih juga turut dikeluarkan dari sekolah karena menegur anak H Arlan.
Baca juga: Sosok Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon saat Lantik Pejabat, Sebut Bercanda
Imbas keributan pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, anak walikota Arlan resmi pindah sekolah per hari ini.
Siswa berinisial A yang awalnya merupakan murid SMPN 1 Prabumulih mulai Senin (22/9/2025) hari ini bersekolah di SMPN 5 Prabumulih.
Perpindahan ini dilakukan secara administratif sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, jabatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, dicopot.
Peristiwa tersebut viral hingga menjadi sorotan publik, bahkan ajudan Presiden Prabowo turut menaruh perhatian.
Baca juga: Sosok Hijrah Pegawai Koperasi Dibunuh Suami Nasabah, Motif Tersinggung saat Ditagih Utang
Usai menjadi perbincangan hangat, Wali Kota Prabumulih, H Arlan batal mencopot Roni dari jabatan kepala sekolah.
Walikota Arlan mengakui bahwa kabar yang menyebut pencopotan Roni Ardiansyah sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih benar dilandasi anaknya ditegur.
Saat itu, anak Arlan membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih dan mendapat teguran oleh Roni Ardiansyah selaku Kepala Sekolah.
Sontak, kasus pencopotan orang nomor satu di SMPN 1 Prabumulih itu menuai sorotan tajam publik, tak terkecuali bagi Kemendagri.
Kini lantaran pencopotan tersebut, A diketahui pindah sekolah.
Waka Humas SMPN 5 Prabumulih, Meynita membenarkan, jika AM telah diproses sebagai siswa pindahan.
“Memang benar, AM pindah ke SMPN 5 Prabumulih. Sekolah sudah mengeluarkan surat rekomendasi dan verifikasi sesuai prosedur."
"Kebetulan, beberapa pekan lalu ada salah satu siswa yang pindah keluar, sehingga kuota Dapodik untuk kelas VIII kembali tersedia,” ujarnya.
Meynita menegaskan, penerimaan AM bukan karena faktor lain, melainkan murni karena adanya ketersediaan kursi kosong sesuai data Dapodik.
"Dengan langkah ini, orang tua maupun pihak sekolah sama-sama bisa lebih fokus pada proses pendidikan. Apalagi setiap siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak termasuk siswa pindahan seperti AM," jelasnya.
Siswi SMPN 1 Prabumulih Ungkap Fakta Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
AN seorang siswa kelas 9 SMPN 1 Prabumulih buka suara dan mengungkap bahwa benar adanya anak dari Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, membawa mobil ke sekolah, yang kemudian ditegur oleh kepala sekolah.
Kepada media, siswa tersebut menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/9/2025), saat kegiatan ekstrakurikuler marching band berlangsung.
“Iya benar, Pak Roni dimutasi gara-gara menegur siswa yang bawa mobil ke sekolah,” ujarnya, dikutip dari Sripoku.
Ia juga membenarkan bahwa siswa yang ditegur tersebut merupakan anak dari Wali Kota Prabumulih yang kini duduk di kelas 8.
Teguran diberikan karena mobil yang dibawa anak pejabat itu diparkir di lapangan sekolah, bertepatan dengan adanya kegiatan marching band.
"Siswi yang ditegur Pak Roni itu anak kelas 8," ungkapnya.
Imbas peneguran tersebut kepsek Roni Ardiansyah dan satpam Ageng sempat dimutasi ke SMPN 3 Prabumulih. Namun kini keduanya sudah kembali bertugas di SMPN 1 Prabumulih.
Meski begitu Arlan justru sempat membantah anaknya membawa mobil ke sekolah.
Ia mengatakan bahwa anaknya pergi ke sekolah diantar, tidak membawa mobil sendiri.
"Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah dan anak saya diantar," katanya.
Arlan yang memiliki empat istri tersebut mengatakan informasi tentang anaknya ke sekolah bawa mobil adalah hoaks.
"Berita soal anak saya itu adalah berita hoaks," katanya.
Arlan, membantah kabar yang menyebut dirinya mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena menegur anaknya membawa mobil ke sekolah.
Arlan menegaskan, dirinya hanya memberikan teguran kepada Roni, bukan mencopot dari jabatan kepala sekolah
"Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih. Masalah berita-berita yang hoaks di media mengatakan Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke tempat sekolah lain, ini adalah berita hoaks," ujar Arlan lewat akun Instagramnya @cak.arlan_official.
Ia menambahkan, teguran diberikan karena ada masalah di sekolah yang membuat siswa merasa tidak betah.
"Saya belum memindahkan Pak Roni. Saya baru menegur Pak Roni karena di sekolah itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah tidak betah di situ," kata Arlan.
Keputusan Arlan memutasi Kepsek SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah diperhatikan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah.
Rizky memastikan bahwa Roni tidak jadi dimutasi.
"Sudah Selesai Ya, Kepala Sekolahnya Akan Kembali Bertugas ke Sekolah Asal, dan Satpamnya juga akan kembali Bertugas di Sekolah Asal," tulisnya di Instagram.
Padahal sebelumnya Kadisdikbud Prabumulih melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Prabumulih, Darmadi, mengungkapkan bahwa pemindahan Roni Ardiansyah merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan pendidikan.
"Mutasi itu soal biasa, bukan hal yang istimewa. Itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik," ujar Darmadi.
H Arlan Beri Motor ke Kepsek dan Saptam SMPN 1 Prabumulih
Wali Kota Prabumulih, H Arlan memberikan sepeda motor listrik kepada kepala sekolah dan satpam SMPN 1 Prabumulih.
Hadian tersebut diberikan sebagai tanda permintaan maaf sang Wali Kota kepada kepala sekolah Roni Ardiansya dan satpam Ageng.
Wali Kota yang memiliki 4 istri ini meminta sang kepala sekolah dan satpam tersebut untuk kembali mengabdi di SMPN 1 Prabumulih.
Momen tersebut sekaligus menjadi mediasi pasca ramai polemik pencopotan Kepsek dan Satpam imbas tegur anak Wali Kota H Arlan bawa mobil ke sekolah.
Suasana haru pertemuan itu dibagikan oleh akun Instagram @palembang.update, Rabu, (17/9/2025), Arlan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan sejumlah guru dan pejabat.
Dalam video yang beredar di media sosial, Pak Roni tampak mengenakan batik biru bersama beberapa guru lainnya.
Sambil memberikan pelukan hangat, Arlan mengakui jika selama ini ada kesalahan yang mungkin menimbulkan kegaduhan.
“Jadi Cak minta maaf kalau ada salah dan memang kekeliruan apa-apa tuh yang khilaf, namanya manusia ya."
"Dan dengan ini juga belum Cak pindahkan ke situ, masih status pengganti di SMP itu dan belum sama sekali ada SK-nya segala macam,” ucap Arlan kepada Kepsek Rony dan Satpam Ageng.
Ia juga berpesan agar para pendidik tetap fokus mendidik anak-anak tanpa ada perubahan sikap pasca kejadian ini.
"Jangan berubah, didiklah anak-anak di sekolah itu, jangan ada berubah-ubah dengan anak murid itu atau masih ada canggung, ini jadikan pelajaran ya," ujar Arlan.
Kepsek Roni dan Ageng pun dengan tangan terbuka menerima permintaan maaf dari Wali Kota Prabumuli itu.
"Cak (Arlan) minta maaf itu aja Ron ya, siap dengan maafkan Cak," kata Arlan ke Roni.
"Siap pak," jawab singkat Roni.
"Pak Ageng juga siap?" timpal Arlan lagi ke Satpam Ageng.
"Iya pak," jawabnnya sambil mengusap air mata.
Sebagai tanda permintaan maaf, Cak Arlan juga memberikan hadiah berupa sepeda motor listrik kepada Roni dan Ageng.
“Ini motor Pak Ageng satu, Pak Roni satu. Ini tanda terima kasih. Harus balik lagi ke SMP itu ya, wajib itu, ini perintah ya,” tegasnya.
H Arlan Disanksi Kemendagri
Meski telah meminta maaf, H Arlan tetap menerima imbas dari perbuatannya tersebut.
Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra telah memberikan peringatan tertulis atas kelakuan Arlan.
Arlan diberi sanksi teguran tertulis karena dinilai melanggar aturan terkait mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Prabumulih.
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra. Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.
Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
(Bangkapos.com/Sripoku.com/Kompas.com)
Sosok Riza Haddad Kakak Seayah Tasya Farasya, Diduga Mereka Berkonflik hingga Sindir soal Wali Nikah |
![]() |
---|
Sosok Letda F Pukul Hidung Ojol hingga Patah, Korban Ogah Damai & Nasibnya Diperiksa Pomdam Kini |
![]() |
---|
Siapa Mr Y Jadi Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji, Disebut Juru Simpan |
![]() |
---|
Profil Biodata Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Dilaporkan Hilang Ternyata ke Sini Cari Dana |
![]() |
---|
24 SPPG Beroperasi di Bangka Belitung, Setiap Hari BGN Update Jumlah SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.