Kronologi Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Jadi Tersangka, Keluarga Menduga Ada Tersangka Lain

Kronologi Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Jadi Tersangka, Keluarga Menduga Ada Tersangka Lain.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Instagram Kolase TribunnewsMaker.com
BERDALIH PERGI KE DUKUN - Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka Sintiyani sempat berdalih pergi ke dukun ketika suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, dinyatakan hilang. 

Gelar perkara dilakukan secara tertutup, bahkan keluarga korban tidak dilibatkan.

Setelah gelar perkara selesai, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Briptu Rizka Sintiyani merupakan Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.

Penetapan Tersangka Dianggap Janggal

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi, mengaku menyiapkan langkah hukum karena penetapan tersangka dianggap janggal.

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," tuturnya.

Menurutnya, gelar perkara dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.

Jika penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka tak sesuai prosedur, maka status tersangkanya dinilai cacat hukum.

“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” tandasnya.

Diduga ada Tersangka Lain

Sementara itu, keluarga korban menduga ada tersangka lain yang membantu kasus pembunuhan.

Keluarga korban berasal dari dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Ayah korban, Samsul Herawadi, meminta Briptu Rizka dihukum secara pidana meski berstatus sebagai anggota polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved