Kronologi Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Jadi Tersangka, Keluarga Menduga Ada Tersangka Lain
Kronologi Kematian Brigadir Esco, Briptu Rizka Jadi Tersangka, Keluarga Menduga Ada Tersangka Lain.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Gelar perkara dilakukan secara tertutup, bahkan keluarga korban tidak dilibatkan.
Setelah gelar perkara selesai, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Briptu Rizka Sintiyani merupakan Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.
Penetapan Tersangka Dianggap Janggal
Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi, mengaku menyiapkan langkah hukum karena penetapan tersangka dianggap janggal.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," tuturnya.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
“Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Jika penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka tak sesuai prosedur, maka status tersangkanya dinilai cacat hukum.
“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” tandasnya.
Diduga ada Tersangka Lain
Sementara itu, keluarga korban menduga ada tersangka lain yang membantu kasus pembunuhan.
Keluarga korban berasal dari dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Ayah korban, Samsul Herawadi, meminta Briptu Rizka dihukum secara pidana meski berstatus sebagai anggota polisi.
Presiden Prabowo Ajak Mahfud MD Masuk Komite Reformasi Polri, Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Benny K Harman, Anggota DPR yang Sindir Alimin Ribut Wakil Tuhan |
![]() |
---|
ASN dan Honorer Terseret Kasus Korupsi Tahura Bukit Mangkol, Pemkab Bangka Tengah Siap Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Perwira, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Daftar Anggota Tim Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ada 52 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.