Sabtu, 18 April 2026

Berita Viral

Nasib 2 Kepsek yang Viral Asik Karaoke saat Jam Belajar, Kini Minta Maaf

Masib 2 Kepsek yang Viral Asik Karaoke saat Jam Belajar, Kini Minta Maaf. Simak selengkapnya

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tangkapan layar/Tribun Banten
KEPALA SEKOLAH VIRAL -- Viral Kepala Sekolah SDN 2 Ciodeng Karaoke Sambil Pelukan, Gunakan TV Bantuan Presiden Prabowo 

BANGKAPOS.COM - Masib 2 Kepsek yang Viral Asik Karaoke saat Jam Belajar, Kini Minta Maaf.

Dua kepala sekolah (Kepsek) mendadak menjadi sorotan. Bukan karena prestasinya, tapi karena aksinya yang asik karaoke saat jam belajar.

Tak hanya itu, karaoke di jam belajar yang dilakukan kedua kepsek ini dilakukan dengan menggunakan smart tv bantuan dari Prabowo.

Usai kedua kepala sekolah (Kepsek) viral karaoke saat jam belajar, kini keduanya akhirnya meminta maaf.

Baca juga: Kapan BSU Tahap 2 Cair? Begini Cara Mengetahui Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id

Kedua Kepsek itu diketahui merupakan suami dan istri.

Mereka memang sama-sama menjabat sebagai Kepsek di SDN yang berebeda.

Abad Asrori menjabat sebagai Kepsek SDN 2 Pasirtenjo, sedangkan istrinya menjabat Kepsek di SDN 2 Ciodeng. 

Aksi keduanya melakukan karaoke di jam belajar dengan menggunakan smart tv bantuan dari Prabowo inipun beredar di media sosial dan menuai sorotan dari berbagai pihak.

Dalam video yang diterima TribunBanten.com dari Disdikpora Pandeglang, keduanya menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar dengan narasi yang sama. 

"Saya Abad Asrori dan Dian Widiyanti, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas tindakan yang telah melanggar disiplin kerja sebagai ASN khususnya sebagai Kepsek,"

"Sehubungan dengan laporan informasi yang beredar melalui kegiatan karoke yang saya lakukan di ruang guru pada saat jam belajar, dengan ini saya mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya,"

Kegiatan itu terjadi pada tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.30 WIB, dengan durasi video dua menit dua puluh enam detik," 

"Hal ini dilakukan tanpa unsur kesengajaan, tetapi ini merupakan kegiatan pemeriksaan dan penerimaan barang Smart Board berupa interaktif, plat panel berserta kelengkapannya." 

"Saya menyadari sepenuhnya, bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepsek. Karena melanggar etik, disiplin serta mencoreng citra pendidikan," 

"Oleh karena itu dengan ini saya menyampaikan permohonan tulus atas kesalahan dan kehilapan yang telah saya perbuat."

"Saya mengaku bertanggung jawab penuh terhadap tindakan tersebut." 

"Saya berkomitmen, tidak akan melakukan berbuat tindakan serupa dikemudian hari." 

"Serta berjanji meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Kepsek."

(Tribunbanten/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved