Berita Viral

6 Fakta Penangkapan Hacker Bjorka alias WTF Ditangkap di Rumah Kekasihnya, Aktif di Dark Web

Ia ditangkap di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
(WartaKota/Ramadhan LQ)
KEJAHATAN SIBER--Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku kejahatan siber berinisial WFT (22), yang menggunakan nama samaran “Bjorka” di media sosial. Ia diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia. (WartaKota/Ramadhan LQ) 

Saat melancarkan aksinya, Herman memastikan bahwa WFT beraksi seorang diri di rumahnya tanpa bantuan orang lain. 

“Ya, sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi memang setiap hari hanya di depan komputer. Dia sudah lama sekali dari 2020, dia sudah mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web, dark forum,” ungkap Herman. 

“Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web, di dunia komputer. Ya, itu saja,” tambah dia. 

2. Bjorka yang Hebohkan Indonesia?

Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus tidak bisa memastikan, apakah WFT merupakan Bjorka yang memang sempat menghebohkan Indonesia atau tidak. 

“Mungkin, jawabannya saya bisa jawab, mungkin. Apakah Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin,” kata Fian. 

Fian menjelaskan, di dunia siber ada istilah everybody can be anybody. 

Oleh karena itu, polisi masih mendalami keterkaitannya. 

“Kami perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kami temukan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan. Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin,” ujar dia.

3. Aktivitas di Dark Web 

WFT diketahui aktif di dark web sejak 2020. Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus menjelaskan, sejumlah akun anonim di dark web menjual data pribadi hasil peretasan dan serangan ransomware. 

“Perangkat bukti digital yang kita temukan masih tersimpan dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” ujar Fian. 

Fian mengungkapkan WFT kerap berganti nama akun untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi.

"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," ujar dia.

Penangkapan terhadap WFT dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025. Laporan ini dilayangkan oleh bank swasta di Indonesia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved