Berita Viral
Rekam Jejak AKBP Fian Yunus, Lulusan Akpol 2003 yang Bongkar Sosok Hacker Bjorka
Sejak Maret 2025, AKBP Fian Yunus dipercaya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Pelaku juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah.
Namun, pihak bank swasta yang menjadi target pemerasan tidak memenuhi permintaan pelaku.
"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut," kata Herman.
"Jadi motifnya adalah pemerasan. Tapi karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya melapor ke pihak kepolisian," paparnya.
Ancaman Hukuman
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:
Tiga unit ponsel berbagai merek
Satu unit tablet
Dua kartu SIM
Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka
Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat
Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun Timur/TribunJakarta.com)
6 Fakta Penangkapan Hacker Bjorka alias WTF Ditangkap di Rumah Kekasihnya, Aktif di Dark Web |
![]() |
---|
Sosok Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Commitment Fee Rp32,2 M Lewat Rekening Istri |
![]() |
---|
Pengakuan Yai Mim Tak Hanya Diusir, Sajadah Limited Rp48 Juta Dibakar Langsung Diklarifikasi Sahara |
![]() |
---|
Taqy Malik Dituduh Gelapkan Dana Donasi Masjid, Disebut Bangun Rumah Mewah |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Charles Honoris Heran Cucu Mahfud MD Kebagian MBG: Bukan Prioritas Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.