Berita Viral

Rekam Jejak AKBP Fian Yunus, Lulusan Akpol 2003 yang Bongkar Sosok Hacker Bjorka

Sejak Maret 2025, AKBP Fian Yunus dipercaya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribunnews
AKBP FIAN YUNUS - Inilah rekam jejak AKBP Fian Yunus, perwira muda yang membongkar identitas hacker Bjorka. 

Pelaku juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah.

Namun, pihak bank swasta yang menjadi target pemerasan tidak memenuhi permintaan pelaku. 

"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut," kata Herman.

"Jadi motifnya adalah pemerasan. Tapi karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya melapor ke pihak kepolisian," paparnya.

Ancaman Hukuman

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:

Tiga unit ponsel berbagai merek

Satu unit tablet

Dua kartu SIM

Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka

Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat

Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun Timur/TribunJakarta.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved