Berita Viral

Nasib Briptu Danang Setiawan, Tetap Dijatuhi Sanksi Padahal Bukan Sopir Rantis Lindas Ojol Affan

Meski bukan pengemudi rantis, Briptu Danang tetap dinyatakan bersalah.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Kolase Tribunnews.com
OJOL DILINDAS RANTIS BRIMOB -- Nasib Briptu Danang Setiawan, Bukan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan, tapi Dihukum Tahanan 

Saat polisi melepaskan tembakan peringatan, massa kocar-kacir ke arah Hotel Fairmont.

Konsentrasi massa terpecah menjadi dua kelompok: satu di sekitar Hotel Fairmont, dan kelompok lain terdorong ke arah Patal Senayan.

Polisi, dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, terus berupaya membubarkan massa.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar GBK belum sepenuhnya kondusif.

melakukan perlawanan saat polisi memaksa mereka mundur menuju Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi berulang kali menembakkan gas air mata, sedangkan massa terus melempari mereka dengan batu. 

Beberapa anggota polisi harus mundur karena angin menerbangkan gas air mata ke arah mereka.

Seorang warga, Hendra, menceritakan bahwa kerusuhan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, massa anarkis mengambil alih aksi demonstrasi yang sebelumnya diikuti oleh buruh.

Massa ini sempat menguasai Slipi, Palmerah, sebelum polisi memukul mundur mereka ke arah Petamburan.

Sebagian massa juga melarikan diri ke Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Pasar Palmerah, di mana mereka juga menyerang polisi.

Di Pejompongan, massa menduduki jalan raya dan menutup akses kendaraan.

Mereka bahkan duduk di trotoar di dekat Markas Polsek Metro Tanah Abang untuk menghindari tembakan gas air mata.

Setiap kali dilempari batu, polisi membalas dengan tembakan gas air mata untuk meredakan kerusuhan.

 Pertahanan polisi yang menghalau demonstran di Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilaporkan jebol.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved