Berita Viral

Nasib Briptu Danang Setiawan, Tetap Dijatuhi Sanksi Padahal Bukan Sopir Rantis Lindas Ojol Affan

Meski bukan pengemudi rantis, Briptu Danang tetap dinyatakan bersalah.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Kolase Tribunnews.com
OJOL DILINDAS RANTIS BRIMOB -- Nasib Briptu Danang Setiawan, Bukan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan, tapi Dihukum Tahanan 

Polisi telah membuat barikade di Jalan Palmerah Timur, Jalan Penjernihan, dan Jalan Gatot Subroto untuk mencegah massa mendekat ke Gedung DPR RI.

Akibatnya, demonstran terpencar di berbagai persimpangan.

Sebuah video yang beredar pada Kamis sore menunjukkan barikade polisi di Jalan Penjernihan jebol.

Polisi terus melontarkan gas air mata dan peluru karet.

Namun, massa yang membawa bendera Merah Putih terus berupaya menjebol pertahanan polisi menggunakan bambu dan batu.

Polisi sempat menutup akses dari pertigaan Jalan Palmerah Timur dan menyiagakan mobil water canon untuk menutup akses ke Jalan Gelora, yang merupakan gerbang belakang DPR RI.

Massa mengamuk dan menimpuk polisi dengan batu dan botol. Polisi membalas dengan tembakan water canon dan gas air mata, namun hal itu tidak membuat massa mundur.

Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan DPR RI dan Jalan Palmerah Timur di samping Stasiun Palmerah ditutup karena aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa ini dipicu oleh seruan demonstrasi yang menuntut pembubaran DPR RI.

Seruan tersebut menyebar di media sosial seperti X, Instagram, TikTok, dan Facebook.

Massa memprotes tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI.

Mereka menilai tunjangan ini tidak masuk akal di tengah kondisi ekonomi yang sulit, terutama setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan efisiensi anggaran.

Aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) juga berakhir rusuh, melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, siswa SMA, dan pengemudi ojek online.

Kerusuhan itu melumpuhkan jalan tol dalam kota dan beberapa akses transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta.

(Tribun Timur/Kompas.com/Bangkapos.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved