5 Bansos yang Cair Oktober 2025: Bantuan Minyak Goreng, Beras 20 kg, PKH hingga BPNT

5 Bansos yang Cair Oktober 2025: Bantuan Minyak Goreng, Beras 20 kg, PKH hingga BPNT. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
HANDOVER/TRibunnews.com
ILUSTRASI UANG - 5 Bansos yang Cair Oktober 2025: Bantuan Minyak Goreng, Beras 20 kg, PKH hingga BPNT 

BANGKAPOS.COM - 5 Bansos yang Cair Oktober 2025: Bantuan Minyak Goreng, Beras 20 kg, PKH hingga BPNT

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan. Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengecekan penerima juga bisa dilakukan secara daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut bantuan ini bukan hanya menjaga daya beli, tetapi juga melindungi masyarakat miskin dari risiko ekonomi yang semakin berat.

Berikut daftar bansos yang cair sepanjang Oktober 2025 seperti mengutip laman Kemensos, pengecekan penerima bisa dilakukan melalui cekkbansos.kemensos.go.id menggunakan data NIK.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Periode: Oktober – Desember 2025

Sistem pencairan: bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI)

Besaran bantuan per kategori:Ibu hamil & balita: Rp750.000
Anak SD: Rp225.000

Anak SMP: Rp375.000

Anak SMA: Rp500.000

Lansia & disabilitas berat: Rp600.000

PKH tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga mendorong keluarga penerima untuk:menyekolahkan anak,

rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil & balita,
serta mengikuti kegiatan sosial di lingkungannya.
Baca Juga: Festival Cerita Kota 2025: Museum dan Ruang Publik Jadi Wadah Belajar SDGs

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4

Periode: Oktober – Desember 2025

Bantuan per bulan: Rp200.000

Pencairan: biasanya rapel 3 bulan sekaligus (Rp600.000)
BPNT disalurkan melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa ditukar dengan bahan pangan di e-warung atau agen resmi. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan pangan keluarga miskin.

Meski sempat terkendala masalah teknis di beberapa daerah, pemerintah memastikan semua penerima tetap akan menerima haknya.

3. Bantuan Beras 20 Kg (Oktober–November 2025)

Jumlah penerima: ±18,3 juta KPM

Besaran bantuan: 20 kg beras per keluarga

Penyalur: Perum Bulog

Anggaran: ±Rp7 triliun

Selain distribusi reguler, ada peluang tambahan 10 kg beras lagi di Desember 2025 jika anggaran masih tersedia. Artinya, total bantuan beras bisa mencapai 30 kg per keluarga hingga akhir tahun.

4. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter

Periode penyaluran: Oktober – November 2025

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bansos ini merupakan bagian dari delapan inisiatif dalam Paket Ekonomi Semester II 2025 yang diluncurkan pemerintah.

Merek minyak yang bakal diberikan adalah Minyak Kita. “Untuk Program Bantuan Pangan, selain 10 kg beras per bulan, tadi ditambahkan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita," kata Airlangga.

Bansos minyak goreng bakal diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Oktober-November 2025.

5. Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Sejak 2025, mekanisme pencairan bansos beralih dari PT Pos ke Bank Himbara menggunakan KKS Merah Putih.

Proses pencairan melalui 3 tahap:Aktivasi kartu di bank penyalur.

Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh Kemensos.

Pengisian saldo ke rekening KKS.

Tambahan kompensasi: Rp400.000 bagi penerima baru atau yang terkena keterlambatan distribusi.

KKS tidak hanya memberikan dana segar, tetapi juga berfungsi sebagai sistem pencatatan digital untuk mencegah penyalahgunaan bansos.

Ringkasan Bansos Oktober 2025:

PKH Tahap 4 – bantuan Rp225.000 hingga Rp750.000 sesuai kategori.

BPNT Tahap 4 – Rp600.000 untuk kebutuhan pangan.

Bantuan Beras – 20 kg (Oktober–November), potensi tambahan 10 kg di Desember.

Bansos Minyak Goreng – 2 liter.

KKS Merah Putih – saldo bansos plus tambahan Rp400.000

(Kompas/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved