Bansos
Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025, Cek Tanggal dan Status Penerima di Sini
Hingga kini, penyaluran BPNT dan PKH tahap ketiga telah mencapai sekitar 85 persen, sementara sisanya masih dalam proses pencairan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
-BPNT adalah bantuan pangan yang kini tidak hanya berupa saldo, tetapi juga dalam bentuk bahan pangan dengan nilai dan jenis yang beragam.
Penyaluran dana bansos ini dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) atau melalui kantor Pos Indonesia, baik secara tunai maupun non-tunai.
Selengkapnya, berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 pada bulan September 2025:
-Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
-Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
-Ketikkan 6 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
-Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
-Klik tombol CARI DATA dan telusuri data penerima bansos.
-Setelah melakukan pencarian, jika terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, nama Anda akan muncul di halaman hasil pencarian dengan status 'YA' pada kolom PKH dan BPNT.
Sebaliknya, jika tidak ada apalagi tertulis 'Tidak Terdapat Peserta / PM' pada hasil pencarian, berarti tidak termasuk Penerima Manfaat alias PM.
Selain melalui situs Cek Bansos, pengecekan nama penerima PKH dan BPNT juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Begini caranya:
-Unduh aplikasi Cek Bansos milik Kemensos di Google PlayStore dan instal;
-Setelah ter-install di HP, pilih "Menu Cek Bansos";
Deretan Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, BLT, hingga Bantuan Beras, Tanggal Berapa? |
![]() |
---|
Bukan BSU, tapi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan PPh 21 |
![]() |
---|
CEK FAKTA BSU Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta di Akun Kemnaker dan BPJSK |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Penerima Bantuan Beras 10 Kg Periode Oktober-November 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bansos Cair Bulan September 2025, PKH dan BPNT Sudah Masuk Tahap 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.