Profil Tokoh

Profil & Karier Moncer 3 Anak Ahmad Dofiri, Dokter hingga CEO Startup, Tak Ikuti Jejaknya di Polri

Komjen (Purn) Ahmad Dofiri dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram @liaaps
ANAK AHMAD DOFIRI - Simak tiga profil anak Ahmad Dofiri, ada lulusan luar negeri hingga berprofesi dokter, tak ada yang ikuti jejak ayah di Polri.  

Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989 dengan predikat peraih Adhi Makayasa.

Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan tertinggi yang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap akademi militer dan kepolisian.

Penghargaan tersebut hanya dianugerahkan kepada satu taruna atau taruni terbaik dari tiap akademi.

Dofiri meniti kariernya di Korps Bhayangkara sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang pada 1990.

Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Danton Tar di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1992, Kapuskodalops Polres Tangerang, Kapolsekta Jatiuwung, dan Kapolsek Metro Kebayoran Baru.

Mulai 2005, Dofiri bertugas sebagai Kassubag Jabpamentil di Mabes Polri.

Hal ini ia lakoni setelah memasuki dunia penelitian di PPITK-PTIK pada 1999.

Ia kemudian dipercaya memimpin Polres Bandung pada 2007, Wakapolwiltabes Bandung, dan Kapoltabes Yogyakarta pada 2009.

Setelah itu, Dofiri ditunjuk menjadi Kabag Kermadagri Robangpers SDM Polri, Koorspripim Polri, dan Analis Kebijakan Madya SSDM Polri pada 2012.

Jabatan lain yang pernah ia emban adalah Wakapolda DIY pada 2013 dan Karobinkar SSDM Polri di tahun berikutnya.

Dofiri lalu dilantik menjadi Kapolda Banten, Kapolda DIY, dan Aslog Kapolri.

Pada 2020, ia dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Rudy Sufahriadi.

Kariernya berlanjut sebagai Kabaintelkam Polri di 2021, Irwasum Polri pada 2023, dan Wakapolri pada 2024.

Ahmad Dofiri Pernah Pecat Ferdy Sambo 

Di balik perjalanan kariernya, Dofiri terlibat dalam pengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus tersebut melibatkan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo pada 2022.

Saat itu, Dofiri yang menjabat sebagai Kabaintelkam memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo pada Agustus 2022.

Sidang KKEP kemudian menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Sambo pada 26 Agustus 2022.

Pada saat itu, Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dofiri dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2025).

Tak hanya sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus atau patsus selama 40 hari di Mako Brimob.

Namun, Ferdy Sambo sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.

Hanya saja, hasil sidang menyatakan bahwa pimpinan sidang komisi banding Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menolak permohonan banding Ferdy Sambo.

Kapolri Listyo Sigit Mengaku Idolakan Ahmad Dofiri 

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bahwa ia mengidolakan sosok Dofiri.

Hal tersebut ia sampaikan ketika memimpin acara pelepasan purna tugas Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

Menurut Listyo, Dofiri memiliki kemampuan yang luar biasa dan selalu mengutamakan kepentingan organisasi daripada pribadi.

 Ia juga menyampaikan, dirinya sangat terbantu selama Dofiri menjabat sebagai Wakapolri.

 “Saya tentunya ucapan saya ini tidak hanya dari mulut tapi juga dari hati, karena saya betul-betul merasakan bantuan beliau,” ujar Listyo dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/8/2025).

Harta Kekayaan Ahmad Dofiri

Peraih Adhi Makayasa tahun 1989 ini tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 7.320.000.000 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Mei 2024, untuk laporan periodik tahun 2023.

Dilansir dari laman elkhpn.kpk.go.id, Dofiri tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung Barat hasil sendiri, dan satu bidang tanah di Indramayu hasil warisan yang semuanya senilai Rp 4.950.000.000.

Kemudian, Dofiri memiliki tiga unit mobil yang semuanya diklaim hasil sendiri, yakni Toyota Hard Top Jeep tahun 1981 Rp 50.000.000; Honda HRV tahun 2018 Rp 250.000.000; dan Toyota Innova Zenix tahun 2022 Rp 500.000.000.

Selain itu, dia juga tercatat melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 200.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.370.000.000.

Ahmad Dofiri tidak melaporkan kepemilikan utang sehingga total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7.320.000.000.

(Bangkapos.com, TribunNewsmaker/Ninda, TribunTimur.com, Kompas.com)


 

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved