Berita Viral

Rekam Jejak Zaini Shofari, Politikus Kritik Program Dedi Mulyadi Donasi Rp1000 per Hari: Dipaksakan

Zaini mengomentari program program Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribun Jabar
KRITIK PROGRAM KDM - Inilah rekam jejak Zaini Shofari, politikus yang sebut kebijakan Dedi Mulyadi terkesan dipaksakan. 

Implementasi gerakan dilakukan lintas sektor: mulai dari lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga pemerintahan maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, sampai ke tingkat masyarakat di RT dan RW.

Untuk menjamin transparansi, dana Rereongan Poe Ibu disalurkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format penamaan Rereongan Poe Ibu, nama instansi/sekolah/unsur masyarakat. 

Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana berada di bawah tanggung jawab pengelola setempat yang wajib menjaga akuntabilitas dan keterbukaan publik. Dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan secara langsung untuk kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan warga.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat dipublikasikan melalui akun media sosial resmi masing-masing instansi dengan menambahkan tagar #RereonganPoeIbu disertai nama instansi atau unsur masyarakat yang berpartisipasi.

Setiap kegiatan pengumpulan dan distribusi dana akan dimonitor sesuai dengan lingkup tanggung jawab masing-masing pihak.

Sistem pengawasan pun disusun secara berlapis dan terkoordinasi. Di tingkat perangkat daerah, kepala perangkat daerah menjadi penanggung jawab utama pengawasan pelaksanaan program baik di level kabupaten/kota maupun provinsi.

Untuk instansi pemerintah dan swasta, tanggung jawab pengawasan melekat pada pimpinan instansi masing-masing.

Di lingkungan pendidikan, kepala sekolah bertugas memantau seluruh pelaksanaan dengan koordinasi dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama, memastikan setiap rupiah yang dikumpulkan terkelola secara tepat dan transparan.

Sementara di wilayah RT dan RW, fungsi pengawasan dijalankan oleh Kepala Desa atau Lurah, dengan Camat berperan mengoordinasikan keseluruhan proses di wilayahnya agar tidak terjadi tumpang tindih atau kelalaian dalam pelaporan.

Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan peran penting para Bupati/Wali Kota dan kepala perangkat daerah untuk aktif mensosialisasikan serta memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ASN, non-ASN, pelajar, pegawai instansi swasta, hingga masyarakat umum.

Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pengumpulan hingga pelaporan dana dilakukan secara transparan, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, semangat rereongan tidak hanya berhenti pada aksi donasi, tetapi menjadi kultur sosial baru yang berkelanjutan di tengah masyarakat Jawa Barat.

“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkas Dedi Mulyadi.

(Bangkapos.com/Tribun Jakarta/Tribunnews)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved