Profil Tokoh
Sosok Fahmi Mochtar, Eks Dirut PLN Era SBY Terjerat Korupsi PLTU Kalbar, Rugikan Negara Rp323,2 M
Fahmi Mochtar Eks Dirut PLN 2008–2009 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjerat kasus korupsi PLTU Kalimantan Barat.
Padahal perusahaan yang dipimpin HYL tidak memiliki kompetensi untuk mengerjakan proyek PLTU tersebut.
Masih di tahun yang sama, Fahmi Mochtar melakukan tanda tangan kontrak dengan RR terkait proyek PLTU dengan total nilai mencapai 80,8 juta dolar AS dan Rp507.424.168 (Rp507,4 miliar).
"Kemudian pada tanggal 24 Juni 2009, dilakukan tanda tangan kontrak oleh tersangka FM selaku Dirut PLN dengan tersangka RR selaku Dirut PT BRN dengan nilai kontrak 80.488.341 USD dan Rp507.424.168 atau total kurs saat itu Rp1,24 triliun saat itu," ujar Totok.
Dalam kontrak tersebut, pengerjaan PLTU Kalbar dilakukan dari 28 Desember 2009-28 Februari 2012.
Namun, hingga akhir kontrak, KSO BRN dan PT Praba Indo Persada tidak mampu menyelesaikan proyek itu meski telah dilakukan 10 kali amandemen.
"Akan tetapi faktanya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,25 persen. Sehingga PT KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar dan sebesar 62,4 juta dolar AS. Itulah yang merupakan total loss," katanya.
Dugaan Aliran Dana Suap
Polri juga mendalami dugaan aliran dana dari konsorsium BRN melalui PT PI kepada sejumlah pihak yang diduga menerima suap.
“Ada beberapa pihak yang menerima aliran uang. Untuk mendalami dan menyempurnakan kami perlu alat bukti tambahan,” ujar Cahyono.
Status Hukum dan Langkah Lanjutan
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak April 2021, lalu diambil alih oleh Bareskrim Polri pada November 2024 karena keterbatasan anggaran dan risiko kerawanan.
Hingga kini, belum ada penahanan terhadap para tersangka. Polri menyatakan masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara.
“Kami sudah lakukan pencegahan agar tidak melarikan diri,” tegas Cahyono.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Halim Kalla maupun Fahmi Mochtar.
(Bangkapos.com, Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com)
Profil Mochtar Riady, Konglomerat Pecat Anak Kandung Tanpa Ampun, Cuma Gegara Lihat Ini di Ruangan |
![]() |
---|
Profil Letjen Bambang Trisnohadi Komandan Upacara HUT ke-80 TNI, Perwira Borong Predikat Terbaik |
![]() |
---|
Profil & Karier Moncer 3 Anak Ahmad Dofiri, Dokter hingga CEO Startup, Tak Ikuti Jejaknya di Polri |
![]() |
---|
Profil Letjen Richard Tampubolon Kasum TNI Turun ke Babel Tertibkan Tambang Timah |
![]() |
---|
Profil dan Harta Irjen Nanang Avinto, Kapolda Jatim Kembalikan Buku Sitaan Aksi Demo, LHKPN Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.