Terungkap, Pelaku Penembakan di OKI Bunuh Teman Sendiri Gara-Gara Rp100 Ribu, Asal Senjata Dari Sini

Motif di balik penembakan sadis di Sungai Jeruju. Pelaku nekat menembak temannya sendiri karena sakit hati ditolak pinjam uang Rp100 rib

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
PELAKU PENEMBAKAN-- Pelaku penembakan Mahrani (34) saat digelandang ke Mapolres Ogan Komering Ilir pada Senin (6/10/2025). 

Tanpa banyak bicara, Mahrani yang sudah menyiapkan senjata api rakitan jenis revolver (senpira) langsung mengarahkan moncong senjata ke dada korban dan menembaknya dari jarak dekat.

Korban seketika tumbang di jalan dan tewas di tempat.

“Pagi itu ketemu dia, langsung aku tembak. Aku sudah dendam,” katanya tanpa berani menatap kamera wartawan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke arah hutan di sekitar Cengal.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku segera memburunya dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama.

Senjata Rakitan dari Hasil Curi

Dalam pemeriksaan, Mahrani mengaku senjata api yang digunakan untuk membunuh korban diperolehnya dari hasil mencuri.

“Dapatnya dari mencuri,” akunya singkat.

Senjata api rakitan itu kini menjadi barang bukti utama, bersama beberapa peluru aktif yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa tindakan cepat aparat menjadi kunci dalam penangkapan pelaku.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku penembakan sudah kita amankan. Motifnya adalah dendam dan sakit hati karena pelaku diejek oleh korban di depan umum,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres OKI.

Bisa Terancam Hukuman Mati

Kapolres menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

“Ini pembunuhan berencana karena ada jeda waktu cukup panjang antara peristiwa ejekan dengan eksekusi. Jadi unsur niat dan persiapan sudah terpenuhi,” tambah AKBP Eko.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved