Dedi Mulyadi Dituduh Palak Pelajar Imbas Donasi Rp 1.000 per Hari, Begini Jawaban Gubernur Jabar

Bahkan anak sekolah lu mau pintain Rp 1.000 per orang kali berapa juta jiwa. Semua dari kalangan masyarakat sampai bocah mau lu pungutin," katanya.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi | TikTok rakyat.jelata803
DONASI DEDI MULYADI -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (kanan) Ibu-ibu kritik kebijakan Dedi Mulyadi soal donasi Rp 1.000 per hari | Kritikan ibu tersebut disampaikan lewat sebuah video yang diunggah dalam akun rakyat.jelata803. Ia menuding gerakan tersebut hanya program akal-akalan Dedi Mulyadi belaka. 

Dedi Mulyadi memang membuka posko pengaduan di rumahnya.

Namun menurutnya dengan banyaknya warga datang dari berbagai daerah justru menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

"Kalau saya sih bagus tiap hari banyak amal seperti ini, duit saya dipakai terus buat bantu warga. Tapi menunjukan fungsi kepala desa, fungsi camat, bupati , wali kota, tidak berfungsi."

"Buktinya warga datang langsung ke gubernur, padahal ada pemerintahan yang lebih bawah," kata Dedi Mulyadi.

Dalam Surat Edarannya, Gerakan Rereongan Poe Ibu ini bertujuan membantu kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.

Gerakan Rereongan tertuang dari SE Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.

Dana akan dikumpulkan lewat rekening khusu Bank BJB atas nama instansi, sekolah, atau unsur masyarakat.

Uang itu akan disalurkan untuk kebutuhan mendesak.

Tujuan KDM, Rereoangan ini menjadi wadah donasi publik yang resmi dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Kebijakan Dedi Mulyadi Dikritik Politikus

Zaini Shofari, politikus menyampaikan kritik kebijakan Dedi Mulyadi karena terkesan dipaksakan.

Zaini mengomentari program program Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari.

Sebelumnya gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.

Gerakan ini digadang-gadang sebagai wadah donasi publik resmi yang diarahkan untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat dan mendesak, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
 
Rupanya Zaini melihat kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah Provinsi Jabar supaya masyarakat bisa menyelesaikan masalah sederhana di lingkungannya sendiri.

"Saya ingin menggarisbawahi gerakan poe ibu ini yang dirasa dipaksakan atasnama kesetiakawanan mulai ASN, siswa sekolah, hingga warga untuk diajak menyisihkan Rp 1.000. Jika ASN pastinya akan mengikuti apa yang disampaikan atasannya, yakni gubernur," katanya, Minggu (5/10/2025).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved