Cara Cek Estimasi Tahun Berangkat Haji di Situs dan Aplikasi Kementerian Agama

Cara Cek Estimasi Tahun Berangkat lewat Situs dan Aplikasi Kemenag. Simak selengkapnya di sini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/Husein Sanusi
JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Berikut ini Cara Cek Estimasi Tahun Berangkat lewat Situs dan Aplikasi Kemenag 

BANGKAPOS.COM - Cara Cek Estimasi Tahun Berangkat lewat Situs dan Aplikasi Kemenag

Bagi masyarakat yang telah mendaftar haji pada tahun 2025, pertanyaan paling sering muncul adalah: kapan kira-kira bisa berangkat ke Tanah Suci?

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sistem digital agar calon jemaah bisa mengecek estimasi waktu keberangkatan haji secara mandiri, baik melalui situs resmi Kemenag maupun aplikasi Pusaka.

Menurut situs resmi Kemenag RI, waktu tunggu keberangkatan bisa berbeda antarwilayah, bergantung pada kuota haji provinsi, kabupaten/kota, serta regulasi terbaru ada yang 27 tahun hingga 36 tahun.

Namun nantinya ada wacana penyeragaman durasi tunggu haji menjadi sama, yaitu sekitar 26-27 tahun, untuk menciptakan keadilan

Baca juga: BBM Mengandung Etanol, Apa Dampaknya Untuk Kendaraan? Begini Kata Guru Besar ITB

1. Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Situs Resmi Kemenag

Untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji secara online, calon jemaah bisa mengakses portal haji.kemenag.go.id. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

Buka situs web https://haji.kemenag.go.id

Scroll ke bagian “Estimasi Keberangkatan”

Masukkan nomor porsi haji dan captcha yang tertera

Klik tombol “Cari”

Sistem akan menampilkan data lengkap berisi:

Nama jemaah

Nomor porsi

Asal kabupaten/kota

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved