Pakar Keamanan Siber Tuding WFT yang Ditangkap Bukan Hacker Bjorka: Kayaknya Anak Punk

Pakar Keamanan Siber, Teguh Aprianto menyebut bahwa WFT yang ditangkap Polisi bukan hacker Bjorka melainkan cuma anak punk

KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI
DIKIRA BJORKA DITANGKAP - Muhammad Agung Hidayatullah, pria penjual es di Madiun yang sempat dikira hacker Bjorka. 

Namun, pihak bank swasta yang menjadi target pemerasan tidak memenuhi permintaan pelaku. 

"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut," kata Herman.

"Jadi motifnya adalah pemerasan. Tapi karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya melapor ke pihak kepolisian," paparnya.

Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

(Bangkapos.com/Tribun Jatim/Tribun Manado)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved