Nasib Sahara Dilaporkan Yai Mim ke Polisi, Tetangga Kuak Kelakuannya, Pernah Diusir karena Rusuh
"RW 08 yg dulu pernah ngusir sahara krn bikin rusuh kan?" tanya netizen. "RW 08 ngeblack list ini rental supaya tidak ngontrak di wilayah RW 08...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Pasal ketiga Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin dengan melawan hukum. Lalu pasal keempat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk pembakaran benda-benda di rumah korban.
Terakhir ada Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana.
"Untuk laporan tambahan ya berkaitan dengan penistaannya. Yang terkait dengan persekusi ada beberapa pasal memang. 167 dan yang sebagainya itu. Terus ada juga kita disitu kaitkan karena pelakunya lebih dari satu ada pasal 55," katanya.
Menanggapi kemungkinan adanya mediasi atau pencabutan laporan, tim kuasa hukum Yai Mim dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum.
"Kita sampai hari ini tidak berpikir mencabut laporan. Jadi kita sudah gigi satu ya maju terus," kata Agustian.
Ia menekankan bahwa selain tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk memulihkan nama baik Yai Mim yang telah tercemar.
Agustian menambahkan, meskipun Yai Mim secara pribadi telah memaafkan tetangganya itu, tetapi proses hukum tetap berjalan dengan harapan untuk memberikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.
"Kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Terhadap Sahara, selaku terlapor bisa segera diproses," katanya.
Tegas Laporkan 9 Orang
Drama makin panas! Yai Mim bersikap tegas laporan nya terhadap Sahara ke polisi tak akan dicabut.
Tak tanggung-tanggung, sembilan nama sudah disiapkan untuk diseret ke ranah hukum. Siapa saja mereka?
Bukan cuma Sahara dan suaminya yakni Sofyan, Yai Mim mengaku akan melaporkan sembilan orang lebih lainnya ke polisi.
Sembilan orang lebih tersebut diduga bersekongkol dengan Sahara untuk merusak nama baik Yai Mim yang belakangan tengah viral.
Untuk diketahui, mantan dosen filsafat di UIN Malang, Jawa Timur itu resmi melaporkan Sahara ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
Pelaporan tersebut dibuat Yai Mim karena konten Sahara di media sosial yang memfitnahnya.
Doa & Dzikir Ketika Bangun Tengah Malam serta Adab Menjelang Tidur |
![]() |
---|
Sosok Guntur Romli Komentari Rencana Aksi Organisasi Termul: Ini Namanya Pembodohan |
![]() |
---|
Biodata Nadif Zahiruddin Mantan Anya Geraldine Foto Mesra dengan Azizah Salsha, Pengusaha Asal Medan |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Muchendi Mahzareki, Bupati OKI yang Dicari Jaksa Gadungan, Dulu PNS Pemkot |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Desak Roy Suryo Cs Jadi Tersangka, Ancam Bangun Tenda di Polda: Ngamuk Gua Kalau SP3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.