Apa yang Ditemukan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Makam Keluarga Jokowi, Usia Ayah Ibu Dinilai Janggal

Dokter Tifa menyebut ada informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa almarhumah Sudjiatmi Notomihardjo bukan ibu kandung Jokowi.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo. 

Sosoknya memang dikenal getol dan lantang mencari pembuktian terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kondisi ini turut menarik perhatian seorang pesulap dan peramal melihat kemungkinan nasib Roy Suryo yang bisa terjerat hukuma, bila semuanya tak terbukti kebenarannya.

Dalam pengakuan terbarunya, Roy Suryo mengaku sudah memegang salinan ijazah kuliah Mantan Presiden Jokowi.

“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nanyi keluar," kata Roy Suryo dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/10/2025).

"Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya.

Roy Suryo punya analisis tersendiri sehingga berani mengklaim ijazah Jokowi bermasalah.

Menurutnya, posisi logo dan teks tidak lazim, terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.

Lebih lanjut, Roy mengaku mendapatkan salinan ijazah ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).

Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU," katanya.

"Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.

Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved