Rekam Jejak Untung Budiharto Eks Danrem Babel Terlibat Penculikan & Dipenjara Raih Pangkat Istimewa 

Rekam jejak masa lalu Untung Budiharto kenaikan kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Prabowo Subianto bersama purnawirawan TNI.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok TNI, Tribunnews.com
PROFIL UNTUNG BUDIHARTO - Profil Mayjen (Purn) Untung Budiharto termasuk purnawirawan TNI yang mendapat kenaikan pangkat dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

BANGKAPOS.COM - Rekam jejak masa lalu Untung Budiharto kenaikan kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Prabowo Subianto bersama purnawirawan TNI lainnya dari Kapal Markas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025). 

Salah satu yang menerima kenaikan pangkat adalah Mayjen (Purn) Untung Budiharto

Untung kini menyandang pangkat Letjen (Hor) atau jenderal bintang 3 kehormatan. 

Jejak karier Untung Budiharto pun terbilang moncer dan malang melintang di dunia TNI.

Sebelum memasuki purnawirawan TNI  menjabat sebagai Pangdam Jaya, awal kariernya dimulai dari Danyonif 733/Masariku pada tahun 2004-2005. 

Baca juga: Profil Untung Budiharto Eks Tim Mawar Terlibat Penculikan Aktivis 98 & Alasan Dapat Pangkat Istimewa

Lalu pernah bertugas di Papua sebagai Dandim 1504 pada tahun 2005-2006.

Kemudian, Untung pernah bertugas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Danrem 
045/Garuda Jaya pada tahun 2013-2014.

Rekam Jejak Untung Budiharto

Terlibat Penculikan Aktivis 1998

Mayjen TNI Untung Budiharto lahir di Benda, Pangkah, kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 1965. 

Dia adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 dari cabang infentari dan memulai karier militer melalui Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ).

Dalam perjalanannya, nama Mayjen TNI Untung Budiharto juga tercatat masuk dalam daftar eks Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto, tim kecil yang dibuat oleh kesatuan Kopassus Grup IV TNI AD pada 1998.

Diketahui, Tim Mawar merupakan dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.

Saat itu, Untung beberapa kali menempati jabatan strategis.

Baca juga: Profil Lucky Hakim, Bupati Indramayu Didemo Warga & Minta Pulangkan ke Cilacap, Dianggap Tak Amanah 

Dalam Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta no. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, 11 anggota Tim Mawar divonis pecat dan penjara, termasuk Untung.

Saat itu dia berpangkat kapten infanteri dan divonis 20 bulan penjara dan dipecat, seperti dikutip dari salinan kronik dari Kontras.org. 

Namun mereka banding dan Mayjen TNI Untung Budiharto hanya dikenakan sanksi penjara 2 tahun 6 bulan tanpa pemecatan.

Awal Polemik Untung Budiharto

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved