Diam-diam Karyawan Bank Tilap Uang Nasabah Rp24 M Selama 7 Tahun Manfaatkan Celah Sistem Perbankan

Selama 7 tahun, MY karyawan bank di Cirebon diam-diam menilap uang nasabah dengan total Rp24 M  memanfaatkan celah sistem perbankan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Cirebon
DIAM-DIAM MENILAP - MY, mantan staf administrasi bank pemerintah dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025) malam. Dia melakukan tindak tindak pidana korupsi hingga Rp 24,6 miliar sejak 2018 hingga 2025. Punya barang-barang mewah. 

BANGKAPOS.COM - Aksi nakal MY, seorang karyawan bank di Kabupaten Cirebon akhirnya terbongkar.

Dia kini ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya.

Selama 7 tahun, MY karyawan bank di Cirebon diam-diam menilap uang nasabah dengan total Rp24 M  memanfaatkan celah sistem perbankan.

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon mengatakan, MY menilap Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak 2018 hingga 2025.

 MY dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Kejari Cirebon, Rabu (1/10/2025) malam.

Dia kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan rompi tahanan merah muda.

 Wajahnya tertutup masker, wajahnya menunduk. Dia dikawal petugas kejaksaan dan kerabatnya.

“Dapat kami sampaikan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap inisial MY, mantan staf administrasi dana dan jasa bank pemerintah Kantor Cabang Sumber, dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, dalam konferensi pers, dilansir dari TribunJabar.

Modus MY rapi dan berulang.

Dia memproses transaksi dari satu rekening penampung ke rekening lain dengan memanfaatkan celah waktu agar tidak terpantau sistem.

"Untuk menutupi perbuatannya, tersangka bahkan membuat dokumen dan narasi fiktif,” ucapnya. 

Selama tujuh tahun, penyidik menemukan lebih dari 280 transaksi mencurigakan.

“Dari tahun 2018 sampai 2025, total transaksi ada 280 lebih yang dilakukan secara bertahap,” jelas dia.

Tak hanya uang, penyidik juga menyita berbagai barang mewah yang diduga hasil dari korupsi tersebut.

“Ini juga ada satu buah mobil merek Hyundai Stargazer, ada satu Vespa, kemudian ada iPhone 12 Pro Max, ada dompet Louis Vuitton, tas bermerek MCM. Barang-barang ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved