TKD 2026 Dipangkas, Mendagri Berikan Tips-Tips Ini untuk Pemerintah Daerah

TKD 2026 Dipangkas, Mendagri Berikan Tips-Tips Ini untuk Pemda. Simak selengkapnya di sini

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025). 

BANGKAPOS.COM - TKD 2026 Dipangkas, Mendagri Berikan Tips-Tips Ini untuk Pemda

Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan tersebut bukan tanpa alasan.

Keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat harus berhitung lebih ketat dalam menyalurkan dana ke daerah.

Kendati demikian, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran transfer ke daerah apabila kondisi ekonomi nasional mengalami perbaikan.

Baca juga: Kalender 2025: Daftar Lengkap Hari Libur Oktober, November dan Desember, Masih Ada Long Weekend

Diketahui, pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Meski ada penambahan, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Tips Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan agar pemerintah daerah mengurangi anggaran rapat hingga makan minum yang berlebihan.

Menurutnya, anggaran yang berlebihan harus dikurangi, apalagi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas.

"Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah,” ucapnya di Jakarta kepada awak media, Kamis (9/10/2025)

“Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," imbuhnya.

Tito menyebut, terkadang anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan rapat, perjalanan dinas, hingga makanan dan minuman berlebihan.

"Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa," tegasnya.

Ia kemudian mencontohkan pengurangan anggaran yang nominalnya cukup besar saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, namun mampu bertahan dengan anggaran yang terbatas.

Ia mengingatkan, setiap program di daerah betul-betul harus terlaksana. Sebab, jika tidak terlaksana, mereka bisa berurusan dengan masalah hukum.

"Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," tuturnya mengingatkan.

Ia juga mengimbau para gubernur bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan.

Yang terpenting, menurut dia, adalah tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.

"Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu,” tuturnya.

“Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu," jelasnya.

Contoh lain adalah sektor parkir. Menurutnya, harus ada sistem yang baik di sektor parkir, agar pajak yang sudah ada dan berpotensi bocor dapat masuk ke kas pemerintah daerah.

(Kompas/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved