Razman Nasution Minta Maaf usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kini Ingin Damai dengan Hotman Paris
Razman menegaskan keinginannya untuk menutup konflik panjang dengan Hotman Paris yang sudah berlangsung sejak 2022.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- Perseteruan antara Hotman Paris dan Razman Nasution berakhir dengan vonis 1,5 tahun penjara.
Razman Nasution dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Terancam dipenjara, Razman Nasution kini menyampaikan permintaan maafnya kepada pengacara kondang asal Laguboti, Sumatera Utara tersebut.
Baca juga: Sosok Gilang Suami Cindy Desta Nanda, Belum Sadar Istri Telah Meninggal Dunia: Cindy di Mana?
Razman menegaskan keinginannya untuk menutup konflik panjang dengan Hotman Paris yang sudah berlangsung sejak 2022.
Ia meminta agar publik dan media tidak lagi mengaitkan namanya dengan Hotman.
“Mulai hari ini, teman-teman, tolong jangan tanyai saya urusan Hotman. Saya fokus ke kesehatan saya dan fokus dengan kerjaan saya yang lain,” ucap Razman.
Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya takut berhadapan dengan Hotman dan menilai permasalahan itu sudah cukup lama dan tidak perlu diperpanjang.
“Saya pikir ini sudah enough (cukup), selesai,” kata Razman.
Razman bahkan mendoakan agar Hotman sukses dalam berbagai perkara hukum yang sedang ditanganinya.
“Mari kita doakan agar kasus impor gula yang dipegang Hotman bisa menang."
"Mari kita doakan Nadiem Makarim yang dia lagi pra-peradilan bisa menang,” tutur Razman.
Tak hanya kepada Hotman Paris, Razman juga menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada sejumlah lembaga hukum, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Ia menyebut tindakannya yang sempat membuat gaduh di ruang sidang telah mencoreng citra lembaga peradilan.
“Permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, kepada Ketua Komisi Yudisial, kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua PN Jakarta Utara, dan Ketua PT Ambon, jika tindakan saya dan Saudara Firdaus telah mencoreng lembaga peradilan,” ujar Razman.
Ia berharap sikapnya tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam proses banding di tingkat selanjutnya.
Selain itu, ia juga mengaku menyesal karena pernah salah memilih klien, termasuk dalam kasus Iqlima Kim.
“Saya ternyata salah dalam memilih klien. Abang saya di kampung sudah ingatkan, ‘Jangan kau pegang itu. Saya enggak yakin dengan perempuan itu,’” kata Razman.
Razman Tak Kecewa dengan Vonis Hakim
Razman Arif Nasution mengaku tidak kecewa dengan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025.
Ia menegaskan, kesehatannya saat ini menjadi prioritas utama dibanding memikirkan vonis tersebut.
“Tidak (keberatan dengan putusan itu). Tidak (kecewa juga dengan jaksa),” ujar Razman di daerah Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Ia mengatakan, ketidakhadirannya dalam sidang pembacaan vonis bukan bentuk ketidakhormatan pada pengadilan, melainkan karena sedang menjalani perawatan akibat vertigo dan GERD di Penang, Malaysia.
“Ya, pertama (sikap saya atas vonis), bagi saya kesehatan itu nomor satu,” kata Razman.
Meski menghormati putusan majelis hakim, Razman menilai vonis yang diterimanya tidak relevan dengan perbuatannya.
Ia membandingkan hukumannya dengan Iqlima Kim, yang disebut sebagai pihak utama dalam kasus tersebut.
“Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp 100 juta,” ujar Razman.
Menurut dia, sebagai pengacara yang hanya menjalankan tugas sesuai kuasa hukum, seharusnya hukumannya lebih ringan dibandingkan Iqlima.
Ia bahkan menduga majelis hakim masih menyimpan rasa kesal terhadap dirinya karena keributan yang pernah terjadi di ruang sidang.
“Tetapi saya bisa memaklumi, mungkin Ibu Ketua Majelis, Pak Tial Erdianto, hakim anggota, Pak Sabungan Sirait, dan Ibu Syofia Tambunan masih agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 lalu. Maka saya maklumi,” kata Razman.
Usai mendengar vonis, Razman menegaskan telah mengajukan banding melalui tim kuasa hukumnya.
Ia berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan putusan yang lebih adil.
“Karena itu saya dengan tim hukum dan keluarga memutuskan melakukan upaya hukum banding. Dan banding sudah disampaikan, Rahmat (kuasa hukum) sudah memproses."
"Ya, kita tunggu putusan banding dari hakim Pengadilan Tinggi DKI,” ujar Razman.
Ia menilai kasus yang menjeratnya tergolong ringan dan tidak sebanding dengan kasus-kasus pidana berat lainnya.
“Saya berharap putusan nantinya memberikan keadilan kepada saya. Karena kasus ini adalah kasus remeh-temeh, bukan korupsi, bukPPO, bukan TPPU, bukan penganiayaan, pembunuhan, atau terorisme,” ucap Razman.
Hotman Paris Kasihan
Hotman merasa kasihan karena Razman merupakan perantau yang mencari rezeki di Jakarta.
"Saya kasihan sama dia," ucap pengacara kondang berusia 66 tahun ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/9/2025), via Tribunnews.
"Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota. Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," paparnya.
Lebih lanjut, pengacara yang dikenal karena gaya hidup mewah ini juga memikirkan nasib Razman Nasution ke depannya.
Hotman Paris bahkan khawatir dengan nasib para istri dari pria berusia 55 tahun tersebut.
"Saya kasihan aja, terutama bagaimana dia cari nafkah," ujar Hotman Paris.
"Siapa yang mau jadi klien dia. Bagaimana nanti nasib para istrinya, kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.
Awal Mula Perseteruan Razman vs Hotman
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.
Saat itu Iqlima Kim datang ke Razman mengaku dilecehkan Hotman Paris. Kala itu, Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim.
Di tengah jalan, mereka pecah kongsi. Kasus ini menggegerkan jagat maya pada 2022.
"Saat itu Iqlima Kim benar-benar marah pada Hotman, mencari kuasa hukum, bahkan ada rilis di media bahwa dia dicabuli."
"Dia datang ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan ada yang ber-statement dia dilecehkan," tutur Razman.
Razman menegaskan semua yang disampaikan mengenai dugaan pelecehan yang dialami oleh Iqlima Kim adalah berdasarkan keterangan dari mantan Aspri Hotman Paris itu.
"Semua yang kita sampaikan, itu semua dari klien kita bagaimana dia dilecehkan, bagaimana dia merasa dipermalukan," pungkasnya.
Namun di tengah perjalanan kasus pelecehan Iqlima Kim, mantan asisten Hotman Paris itu mencabut pernyataannya.
Tiba-tiba Iqlima Kim mengaku tidak ada pelecehan dari Hotman Paris.
Razman Ngamuk di Persidangan
Ketegangan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, (Kamis (6/2/2025) menyidangkan kasus kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution.
Sidang yang berakhir ricuh itu terjadi setelah Razman Nasution yang merupakan seteru Hotman Paris tak terima persidangan digelar tertutup.
Razman Nasution bahkan sampai menggebrak meja hakim dan mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Hotman Paris tampak hanya duduk ketika Razman dengan penuh amarah mendekat ke arahnya.
Tak lama kemudian, Hotman diamankan oleh beberapa orang.
Hotman segera digiring ke luar ruang sidang.
Seperti diketahui, sidang tersebut terkait laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.
Ya, kericuhan terjadi saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang sedang berlangsung.
Di tengah persidangan, Razman Nasution juga sempat menggebrak meja.
Dikutip dari Grid.id, Razman tidak terima atas keputusan majelis hakim yang menggelar pengadilan secara tertutup.
Padahal menurut Razman, pada saat pengadilan sebelumnya sidang dilakukan secara terbuka.
Hal itu sempat membuat persidangan diskors selama kurang lebih 1 jam.
Majelis hakim kemudian membuka kembali sidang sekitar pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang sama, menggelar sidang secara tertutup.
Tak terima, Razman Nasution sempat berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta persidangan dilakukan terbuka dan bisa disiarkan secara langsung.
"Kalau saudara memilih untuk meninggalkan persidangan, itu hak Anda. Majelis akan menggelar persidangan tertutup untuk umum," tegas Hakim Ketua yang langsung memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan keluar dari ruang sidang.
"Tidak bisa! Tidak bisa. Ini tidak bisa dipermainkan," ungkap Razman.
Ia bahkan tidak ragu untuk mendekati meja Hakim Ketua untuk protes.
Cekcok akhirnya tidak terhindarkan.
Razman Nasution terus berteriak, kukuh menolak keputusan majelis hakim dan menuntut agar persidangan bisa dilakukan secara terbuka.
Puncaknya, Razman Nasution menggebrak meja di depan majelis hakim.
Ia juga meminta majelis hakim untuk diganti karena dituding tidak transparan dalam menangani kasus yang dilaporkan Hotman Paris itu.
Bahkan Razman sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Sejumlah personel kepolisian sampai diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang yang semakin memanas.
Awak media serta orang lain yang tidak berkepentingan dalam sidang kemudian diminta keluar oleh polisi.
Polisi kemudian menutup ruang sidang.
Tak sampai 10 menit, sidang berakhir karena dinyatakan ditunda hingga 20 Februari 2025 mendatang.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Wartakotalive.com)
Polisi Kantongi Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco, Jejak Misterius Mister X Dikuak |
![]() |
---|
Sosok Gilang Suami Cindy Desta Nanda, Belum Sadar Istri Telah Meninggal Dunia: Cindy di Mana? |
![]() |
---|
Sosok Stefani Goni, Pacar Cucu 9 Naga Sulut Akhirnya Muncul di Rekonstruksi Tewasnya Alberto Tanos |
![]() |
---|
Alasan Ammar Zoni Edarkan Sabu di Rutan, Keluarga Kecewa Eks Irish Bella Tersandung Narkoba 4 Kali |
![]() |
---|
Kakek Tarman Bantah Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Sebut Uang Ada di Bank, Mertua Juga Bantah Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.