Oknum Brimob Bharaka AH Diterpa Skandal Video Asusila dengan 5 Wanita, Istri Lapor ke Propam Polda

Kasus Bharaka AH, anggota Brimob Sumatera Selatan, Istri laporkan dugaan perzinahan setelah menerima video syur suaminya dengan lima wanita

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
POLISI DILAPORKAN ISTRI - Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH mewakili DH melaporkan suaminya yang seorang anggota polisi di Ogan Ilir ke Polda Sumsel,Kamis (9/10/2025) sore. Laporan itu ditujukan karena suami DH membuat video syur dengan 5 pacarnya.  

BANGKAPOS.COM--Sumatera Selatan kembali diguncang kabar mengejutkan dari jajaran kepolisian.

Seorang anggota Brimob berpangkat Bharatu bernama Bharaka AH dilaporkan oleh istrinya, DH, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel atas dugaan perzinahan dan pelanggaran kode etik berat.

Laporan itu muncul setelah DH menerima kiriman video syur yang memperlihatkan suaminya tengah berhubungan intim dengan lima wanita berbeda.

Tidak hanya satu, tetapi lima video berbeda yang diduga sengaja dikirimkan langsung oleh AH kepada istrinya melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat, bukan hanya di kalangan internal kepolisian, tetapi juga masyarakat umum yang menilai tindakan tersebut mencoreng citra aparat penegak hukum.

Awal Terungkapnya Skandal Bharaka AH

Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, Zaly Zainal, SH didampingi Achmad Azhari, SH dan Bahriyanto, S.Kom, kasus ini berawal ketika klien mereka, DH, merasa ada kejanggalan dalam rumah tangganya.

Ia mencoba mengajukan rekomendasi perceraian ke Kompi C-2 Brimob Tanjung Senai, Ogan Ilir, tempat suaminya berdinas.

Namun, permintaan itu tidak digubris. Justru setelahnya, DH menerima sejumlah video mesum yang menampilkan suaminya, Bharaka AH, bersama beberapa wanita dalam berbagai adegan intim.

“Bukti perzinahan AH yang ada pada kami berupa video dan foto mesum dengan lima orang wanita berbeda. Semuanya dikirim langsung oleh AH ke nomor WhatsApp istri sahnya,” ujar Zaly Zainal dalam konferensi pers, Sabtu (11/10/2025).

Video tersebut diduga direkam di wilayah Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tempat Bharaka AH bertugas.

Para wanita dalam video belum teridentifikasi, namun kuasa hukum meyakini kelimanya merupakan selingkuhan atau pacar sang oknum Brimob.

Laporan Resmi ke Propam dan Rencana Laporan Pidana

Atas dasar bukti tersebut, pihak DH secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana perzinahan ke Bidpropam Polda Sumsel.

Laporan itu telah diterima oleh bagian Yanduan Propam dengan nomor registrasi STTP/182-DL/X/2025/Yanduan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved