Gaet Mahfud MD, Rencana Bentuk Tim Reformasi Polri Belum Juga Diumumkan, Kapolri Bentuk Sendiri

Tim Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto belum diumumkan karena alasan teknis. Mahfud MD mengonfirmasi siap membantu

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews/Taufik Ismail
RATAS MALAM SENIN - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu malam, (12/10/2025). 

“Standar etik saya, jabatan pemerintahan harus diduduki oleh mereka yang menang dan berkeringat secara politik.Saya tidak,” kata Mahfud.

Ia juga mengungkap sempat dihubungi oleh seorang jenderal senior jelang reshuffle kabinet.

Namun, Mahfud memilih untuk tidak memberi jawaban tegas karena menghormati etika politik dan tak ingin menimbulkan spekulasi.

“Saya tidak menjawab, karena saya sudah menyatakan komitmen. Jabatan publik bukan untuk diburu, tapi untuk diamanahkan,” ujarnya.
 
Kritik Pedas untuk Budaya di Tubuh Polri

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyoroti budaya internal Polri yang menurutnya menjadi akar dari banyak masalah.

Ia menilai bahwa reformasi tidak cukup hanya menyentuh aspek struktural dan hukum.

“Struktur sudah bagus, instrumen hukumnya sudah lengkap. Tapi kulturnya rusak. Polisi kehilangan budaya pengabdian,” ujarnya tegas.

Mahfud menceritakan pengalamannya ketika membantu seorang pembantu rumah tangga yang ingin mendaftar menjadi Bintara Polri.

Meski nilai akademik dan fisiknya memenuhi syarat, calon itu gagal karena disebut “buta warna ringan”. Namun setelah diperiksa secara medis, hasilnya menunjukkan normal.

“Ukuran buta warna di sini beda, Pak,” kata Mahfud menirukan jawaban pihak SDM Polri.

Menurut Mahfud, hal ini menggambarkan betapa proses rekrutmen dan promosi di Polri tidak berbasis meritokrasi, melainkan kedekatan atau bahkan uang.

“Siapa yang dekat dengan atasan atau mau membayar, dia yang dapat jabatan,” ungkapnya.
 
Mahfud Singgung KPK dan Kasus Korupsi Haji

Selain soal Polri, Mahfud juga menyoroti lambatnya penanganan kasus korupsi haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menilai bahwa keterlambatan dalam menetapkan tersangka dapat menimbulkan fitnah dan merusak kredibilitas lembaga.

“Sudah sebulan lebih setelah masuk tahap penyidikan, satu pun belum ada tersangka. Ini berbahaya, bisa merusak ormas dan menimbulkan fitnah politik,” katanya.
Ia mengingatkan agar KPK tidak menunda-nunda penegakan hukum, sebab hal itu bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved