Yusuf Mansur Bantah Patok Tarif Doa Rp20 Juta, Sebut Hanya Bercanda dan Video Sudah Lama

Yusuf Mansur klarifikasi video viral yang menuding dirinya mematok tarif doa hingga Rp20 juta. Ia menegaskan pernyataannya hanya bercanda

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Youtube Yusuf Mansur Official
DOA KHUSUS - Dalam video tayangan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur tampak menawarkan "doa khusus" kepada para donatur yang berdonasi melalui aplikasi miliknya, Paytren. 

Mereka menilai klarifikasi Yusuf tidak cukup menjelaskan konteks sebenarnya dari video tersebut.

“Bercanda atau tidak, seorang ustaz sebaiknya hati-hati memilih kata, karena ucapan bisa disalahartikan,” tulis seorang pengguna X.

Sementara yang lain menilai bahwa isu ini seharusnya tidak dibesar-besarkan.

“Kalau lihat gayanya UYM (Yusuf Mansur), memang suka bercanda. Jangan terlalu cepat menuduh,” tulis akun lainnya.

Kontroversi Lama: Dari Investasi Hingga Gugatan Triliunan Rupiah

Kasus video “tarif doa” bukanlah pertama kalinya Yusuf Mansur menjadi bahan pembicaraan publik.

Sebelumnya, ia beberapa kali terseret dalam polemik hukum dan bisnis yang cukup besar.

1. Kasus Investasi Hotel dan Apartemen (2020)

Pada tahun 2020, Yusuf pernah digugat perdata oleh empat orang yang mengaku sebagai investor proyek pembangunan hotel dan apartemen di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Para penggugat menuding Yusuf melakukan wanprestasi dan penggelapan dana investasi senilai Rp5 miliar.

Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hakim akhirnya menolak gugatan tersebut, sehingga Yusuf terbebas dari tuntutan hukum.

2. Kesulitan Dana Rp1 Triliun untuk Paytren (2021)

Setahun berselang, Yusuf kembali menjadi bahan perbincangan setelah mengaku kesulitan mencari dana hingga Rp1 triliun untuk membesarkan aplikasi keuangannya, Paytren.

Pernyataan itu memancing berbagai tanggapan publik, karena banyak pihak mulai meragukan transparansi dan keberlanjutan bisnis berbasis komunitas tersebut.

3. Gugatan Gaji Karyawan Paytren

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved