Diskon Tarif Listrik Masih Ada atau Tidak, Menko Airlangga Buka Suara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif listrik tidak akan diberikan lagi untuk tahun 2025.

Editor: Fitriadi
Tribunnews
DISKON LISTRIK -- Foto Ilustrasi pelanggan mengisi token listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif listrik tidak akan diberikan lagi untuk tahun 2025 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah berikan diskon listrik 50 persen Januari-Februari
  • Bantu tingkatkan konsumsi masyarakat
  • Program diskon listrik tidak lagi berlanjut
  • Diganti program lain dan akan diumumkan Prabowo

 

BANGKAPOS.COM - Pada Januari dan Februari 2025 pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Program ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA hingga 1.300 VA.

Diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah untuk penguatan ekonomi kuartal II 2025.

Baca juga: Cek Fakta BSU BPJS Ketenagakerjaan 600 Ribu Cair Lagi, Simak Informasi Resminya

Diskon yang diberikan saat itu sangat membantu pelanggan listrik PLN.

Pada kuartal kedua tahun 2025, pemerintah sempat berencana melanjutkan program tersebut, namun batal dan digantikan dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Lantas apakah program diskon listrik masih akan digulirkan pemerintah ke depan? 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif listrik tidak akan diberikan lagi untuk tahun 2025 ini. 

"Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain," ujar Airlangga saat ditanya soal kemungkinan pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik dalam sesi wawancara Kompas Bisnis yang disiarkan Kompas TV, Selasa (14/10/2025).

Saat ditanya program apa yang dimaksud, Airlangga belum mau membocorkan. Ia mengatakan, program tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan oleh Pak Presiden," tuturnya.

Pemerintah pernah merencanakan akan kembali memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni dan Juli 2025.

Rencananya, diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi dari pemerintah untuk penguatan ekonomi kuartal II 2025.

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan bisa mendongkrak konsumsi masyarakat.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Menko Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari Antara (24/5/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved