Sosok Muhammad Fadli Lurah Perintis Didorong Warga hingga Masuk Got, Perkara Polisi Tidur

Momen tersebut terjadi saat Fadli melakukan pengecekan soal pemasangan polisi tidur di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribun-Medan.com/Haikal dan Instagram
LURAH MASUK GOT -- (kiri) Lurah Perintis Muhammad Fadli / (kanan) Tangkapan layar saat Lurah Perintis Muhammad Fadli masuk got usai didorong warga perkara polisi tidur 

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Muhammad Fadli, Lurah Perintis, Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sosok Lurah Perintis ini viral dan menjadi sorotan setelah videonya jatuh ke dalam got viral.

Momen tersebut terjadi saat Fadli melakukan pengecekan soal pemasangan polisi tidur di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis.

Baca juga: Sosok dan Nasib Dheninda Anggota DPRD Gorut Kepergok Cibir Pendemo, Anak Pengusaha Sukses, Usia 23

Ia kemudian terlibat cekcok dengan pria berinisial A yang diduga pemasang polisi tidur tersebut.

Lurah Perintis Muhammad Fadli kemudian didorong oleh warga tersebut hingga tercebur ke dalam parit.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025).

Sosok Muhammad Fadli

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Muhammad Fadli tercatat sebagai Lurah Perintis.

Baca juga: Pembunuh Anti Puspita, Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang Ditangkap, Pelaku Kabur ke Luar Kota

Ia dilantik oleh Wali Kota Medan saat masih dijabat oleh Bobby Nasution pada Senin (4/12/2023).

Total waktu menjabatnya belum ada 2 tahun, tepatnya 1 tahun 8 bulan.

Dalam urusan akademis, Muhammad Fadli memiliki titel Sarjana Administrasi Bisnis (SAB).

Muhammad Fadli telah menikah dengan perempuan bernama Rahmadhani.

Muhammad Fadli mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 40.500.000.

Jumlah tersebut dia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp 270.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 96 M2/45 M2 Di Kab / Kota Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp 270.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 105.500.000
1. Mobil, Toyota Avanza Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 85.000.000
2. Motor, Yamaha N Max Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp 18.000.000

Lainnya, Polygon Sepeda Type Urbano 5 Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp 2.500.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp 10.000.000

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp 385.500.000

Hutang Rp 345.000.000

Total Harta Kekayaan Rp 40.500.000

Muhammad Fadli Didorong Warga Masuk Got

M. Fadli, Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) didorong warga hingga tercebur ke dalam parit, pada Senin (13/10/2025) di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis.

Kejadian bermula saat Lurah Perintis, Muhammad Fadli, bersama tim kelurahan menindaklanjuti laporan warga terkait pemasangan polisi tidur liar oleh seorang pria paruh baya.

Polisi tidur tersebut dibuat dari ban bekas dan paku, dan dianggap membahayakan pengendara yang melintas di jalan umum itu.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @sumutnusantara, terlihat Fadli membawa linggis dan menegur pria tersebut.

"Jorok di situ, Pak. Bapak kalau enggak terima, datang ke kantor saja. Jangan paku ban mobil di tengah jalan."

Menurut Fadli, polisi tidur ilegal itu telah menyebabkan banyak pengendara mengalami kecelakaan ringan.

Namun, teguran tersebut tidak diterima baik oleh pria paruh baya itu. 

Ia tetap bersikeras mempertahankan polisi tidur yang dipasang tepat di depan rumahnya.

"Ini saya pasang di depan rumah saya," ucap pria tersebut, yang kemudian dibalas oleh Fadli bahwa jalan itu merupakan fasilitas umum.

Cekcok pun tak terhindarkan. Saat terjadi tarik-menarik, pria tersebut tiba-tiba mendorong Fadli hingga terjatuh ke dalam parit. Akibatnya, pakaian dinas Fadli kotor dan basah.

Lapor Polisi

Lurah Perintis kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur. 

"Benar, kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Kecamatan Medan Timur dan Polsek setempat," ujarnya kepada wartawan.

Fadli mengatakan, warga yang mendorongnya dikenal kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Hal itu berdasarkan informasi sejumlah warga lain. 

"Kalau berdasarkan informasi dari kepala lingkungan, memang warga situ sering keberatan dengan apa yang dibuat-buatnya. Memang agak meresahkan,” ujarnya.

Ia menyebut telah memiliki bukti foto dan video insiden tersebut. Langkah hukum pun tengah dipertimbangkan.

“Saya ada foto buktinya, saya juga ada video bukti bahwasannya saya didorong. Didorong sama yang bersangkutan sehingga saya tercebur ke dalam parit,” tutupnya.

Lurah Fadli menambahkan, dirinya akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. 

Dua Kali Mediasi

Fadli mengatakan sudah pernah mediasi dengan pelaku sebelumnya.

"Ini bukan yang pertama kali. Saya sudah dua kali memediasi si A terkait masalah yang sama."

"Saat pembersihan, saya sudah mendokumentasikan," ucap Fadli saat ditemui wartawan di Polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025).

Pada saat ia dan timnya sedang membersihkan lokasi, si A keberatan.

Namun Fadli menawarkan solusi meminta si A mengambil barang yang disita di kantor lurah. 

Namun, bukannya menerima tawaran tersebut, keduanya pun terjadi ketegangan.

"Terus saya bilang kalau saya ini lurah, tapi dia membantah dengan ucapan, 'Emang kenapa rupanya kalau lurah?'"

"Saya cuma ingin menjalankan tugas karena banyak keluhan warga, bahkan warga banyak mengirim dari DM instagram saya," ujarnya.

Hingga akhirnya, si A mendorong Fadli hingga jatuh ke dalam parit.

Akibatnya, Fadli mengalami pembengkakan tangan di bagian sikut dan pergelangan.

"Video kejadian saya punya. Saat itu saya sedang menjalankan tugas dan tidak ingin terjadi hal tidak menyenangkan," lanjutnya.

Fadli mengungkapkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, bahwa pemasangan polisi tidur ilegal itu supaya pengendara yang lewat melambat, mungkin karena ternak peliharaannya seperti ayam dan burung merpati mati tertabrak.

"Masalah ini sudah sering saya mediasi, bahkan sampai dibawa ke kantor camat. Tapi juga berulang kembali" ungkapnya.

Meskipun masih mempertimbangkan untuk melaporkan secara resmi, Fadli memutuskan laporkan dua hal ke Polsek Medan Timur, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan luka dan penghalangan dia menjalankan tugas di wilayahnya.

Fadli mengungkapkan bahwa pelaku A disebut sebagai warga yang telah lama tinggal di Lingkungan I, Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memeriksa laporan tersebut.

Keterangan Pihak Kepolisian

Kapolsek Medan Timur, Kompol Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan bahwa laporan dari pihak Lurah Perintis sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Benar, laporan terkait dugaan pendorongan terhadap Lurah Perintis sudah kami terima."

"Selanjutnya akan kami gelar dan kami klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Ayub kepada awak media, Senin malam (13/10/2025).

Menurutnya, beberapa saksi akan segera dimintai keterangan oleh tim penyidik Satreskrim Polsek Medan Timur untuk memastikan kronologi dan bukti kejadian.

“Kami juga akan memeriksa saksi ahli jika diperlukan, terutama untuk melihat unsur hukum dari dugaan penganiayaan ringan atau perbuatan tidak menyenangkan,” jelas Ayub.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian masyarakat yang turut melaporkan dan memberikan informasi terkait kasus tersebut.

Disebut Kerap Meresahkan

Fadli mengungkapkan bahwa pria yang mendorongnya dikenal sering membuat warga sekitar resah.

Kepala lingkungan dan beberapa warga telah memberikan keterangan informal bahwa yang bersangkutan kerap memasang benda-benda di jalan tanpa izin dan menolak imbauan aparat.

“Memang sudah sering dikeluhkan. Dia sering menaruh barang-barang di jalan, dari ban bekas sampai papan kayu, yang bikin jalanan sempit dan kotor,” tutur seorang kepala lingkungan.

Sementara itu, pihak keluarga Adi belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Namun menurut informasi dari tetangga, Adi merasa tersinggung karena ban bekas yang ia pasang dianggap berguna untuk memperlambat kendaraan di jalan kecil yang sering dilalui motor dengan kecepatan tinggi.

Aparat Harus Dilindungi

Camat Medan Timur, Dedy Rahman, menyayangkan terjadinya insiden tersebut namun mendukung langkah lurahnya yang tetap menempuh jalur hukum.

“Kami menghargai setiap upaya warga dalam menjaga lingkungannya, tetapi semua tindakan harus sesuai aturan. Tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi terhadap pejabat pemerintah yang sedang bertugas,” ujar Dedy saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pembongkaran polisi tidur liar merupakan program penataan lingkungan yang dilakukan serentak di beberapa kelurahan di Kecamatan Medan Timur.

“Sudah banyak laporan kecelakaan kecil karena ban bekas atau batu dipaku di jalan. Jadi kami memang melakukan penertiban,” tambahnya.

Kasus Masih Berlanjut, Proses Hukum Jalan Terus

Hingga Selasa (14/10/2025) sore, M. Fadli masih berpegang pada keputusannya untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku pendorongan.

Ia menegaskan bahwa langkahnya semata-mata untuk menegakkan aturan dan menjaga marwah pemerintah di mata masyarakat.

“Saya bukan dendam, tapi ini soal tanggung jawab sebagai aparat. Kalau dibiarkan, nanti semua lurah takut turun ke lapangan,” tegasnya.

Sementara pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun, penyelidikan dipastikan berlanjut.

Kasus “Lurah masuk parit” ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antara pemerintah dan warga perlu terus diperbaiki agar penegakan aturan di lapangan tidak berujung pada bentrokan fisik.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved