Bansos

Jadwal Bansos Bulan November 2025 Cair, Ada PKH, BPNT Hingga PIP

Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan November 2025.

HANDOVER/TRibunnews.com
ILUSTRASI UANG - Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 mulai dijadwalkan pertengahan hingga akhir Juli 2025. 

BANGKAPOS.COM -- Cek inilah daftar banos yang bakal cair di Bulan November 2025.

Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan November 2025.

Secara umum, bansos merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, atau rentan secara ekonomi.

Baca juga: Rekam Jejak Brigjen Deni Rejeki, Lulusan Akmil 1995 yang Kini Jadi Inspektur Kodam Palaka Wira

Penyaluran bansos reguler oleh Kementerian Sosial (Kemensos) biasanya dilakukan empat kali dalam setahun, setiap triwulan, dan mencakup berbagai program bantuan yang sudah berjalan secara berkelanjutan.

Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Memasuki triwulan terakhir tahun 2025, pemerintah juga memperkuat dukungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dengan nilai bantuan mencapai Rp900.000 per penerima.

Program ini disebut sebagai bentuk penebalan bansos, yakni tambahan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat menjelang akhir tahun.

Seluruh penerima bansos tersebut harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN basis data terpadu yang dikembangkan pemerintah untuk mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Berikut daftar lengkap bansos yang cair pada bulan November 2025:

Daftar bansos yang cair November 2025

1. BLT Kesra

BLT Kesra diberikan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Nilai dari BLT Kesra ini adalah Rp300.000 per bulan untuk Oktober, November, dan Desember. Namun, proses pencairannya dilakukan sekali sehingga nilainya menjadi Rp900.000.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (28/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved