Rekam Jejak Muhidin Gubernur Kalsel Bantah Pernyataan Purbaya hingga Sebut 'Koboi Salah Tembak'
Muhidin merupakan pria kelahiran Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada 6 Mei 1958 silam.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Ringkasan Berita:
- Profil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin emosi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.
- Muhidin merupakan pria kelahiran Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada 6 Mei 1958 silam.
- Ia menyindir pertanyaan sang Menkeu soal mengungkap ada dana triliunan rupiah milik pemerintah daerah mengendap di bank.
BANGKAPOS.COM -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin emosi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.
Ia menyindir pertanyaan sang Menkeu soal mengungkap ada dana triliunan rupiah milik pemerintah daerah mengendap di bank.
Dirinya membantah keberadaan dana Pemda Kalsel mengendap di bank.
Baca juga: Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Anggota Polisi Catcalling Jessy Nirmala
Ia meluruskan yang adanya berupa kas sebanyak Rp4,7 triliun, memang sengaja disimpan.
Kas tersebut terdiri dari deposito mencapai Rp3,9 triliun, sisanya sekitar Rp800 miliar berupa giro.
“Itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank. Rp3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya, dikutip Tribunbanjarbaru.com, Kamis (30/10/2025).
Muhidin melanjutkan, bukan tanpa alasan Pemda Kalsel didepositokan anggarannya.
Pihaknya berharap agar dana bisa berbunga hingga 6,5 persen per tahun.
“Bayangkan kalau disimpan 5 bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih. Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” tegasnya.
Terkait Menkeu Purbaya, Muhidin menilai pernyataan adanya dana pemda mengendap terlalu terburu-buru dikeluarkan.
Akibatnya menimbulkan salah paham hingga kekacauan di tengah-tengah masyarakat.
“Perkataan dari Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar. Jadi artinya, jangan sampai koboy salah tembak,” tandasnya.
Profil Muhidin
 
Mengutip kalselprov.go.id, Muhidin merupakan pria kelahiran Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada 6 Mei 1958 silam.
Ia kini telah berusia 67 tahun.
Muhidin mengawali pendidikan dasarnya di SDN Binuang 1 (1972).
Dirinya lalu melanjutkan di SMP A. Yani Binuang (1976) dan Sekolah Guru Olahraga Banjarmasin (1980).
Muhidin mengawali kariernya sebagai guru olahraga.
Ia melakoni sebagai pendidik puluhan tahun dari 1981 hingga 2004.
Dalam urusan rumah tangga, Muhidin menikah dengan perempuan bernama Fathul Jannah.
Keduanya dikaruniai empat orang anak, yakni Karmila Muhidin; Rahmah Hayati Muhidin; Nur Rahman; dan Ahmad Muzaki.
Masih dikutip dari kalselprov.go.id, pensiun jadi guru, ia memutuskan terjun ke dunia politik.
Ia maju di Pileg dan berhasil duduk sebagai anggota DPRD Tapin 2004-2009.
Karier politiknya terus naik.
Muhidin tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalsel 2009-2010.
Belum selesai jadi wakil rakyat, ia kemudian maju di Pilkada Banjarmasin.
Ia sukses hingga dilantik menjadi Wali Kota Banjarmasin 2010-2015.
Karier Muhidin pernah diwarnai dengan kegagalan.
Pada Pilkada Kalsel 2015, ia maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan bersama dari Gusti Farid Hasan Aman melalui jalur Independen.
Namun, dia kalah dengan pasangan pasangan calon nomor urut 2, Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.
Muhidin kembali mencari peruntungan di Pilkada Kalsel 2020.
Ia kembali maju, namun kali ini dirinya menjadi calon wakil gubernur.
Sedangkan calon gubernurnya berganti dengan Sahbirin Noor.
Sahbirin-Muhidin pada akhirnya menang lalu menjabat pada periode 25 Agustus 2021 – 24 November 2024.
Untuk ketiga kalinya, Muhidin kembali bertarung di Pilkada Kalsel 2024.
Muhidin kali ini berpasangan dengan Hasnuryadi Sulaiman, didukung PAN, PKS, Demokrat, PSI, dan Perindo.
Muhidin-Hasnuryadi nomor urut satu lawan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
Dikutip dari data KPU Kalsel, Muhidin-Hasnuryadi menang telah.
Keduanya meraih 82,4 persen atau 1.629.456 suara, sementara lawannya hanya 17,6 persen atau 348.118 suara.
Presiden Prabowo Subianto melantik Muhidin-Hasnuryadi masa jabatan tahun 2025-2030 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin.
Penjelasan Muhidin soal dana mengendap
Muhidin tak menunggu lama untuk merespons. Di hadapan awak media, ia menyampaikan bantahan terbuka yang bernada tegas namun berlapis emosi.
“Perkataan dari Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar.
Jadi artinya, jangan sampai koboy salah tembak,” ujar Muhidin dengan nada menahan kesal.
Ucapan “jangan sampai koboy salah tembak” itu menjadi sorotan.
Bagi Muhidin, tudingan sepihak dari pejabat setingkat menteri tidak seharusnya dilontarkan tanpa klarifikasi, apalagi terkait angka triliunan rupiah yang sensitif di mata publik.
Gubernur menegaskan, dana yang disebut-sebut mengendap sejatinya adalah kas daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Jumlahnya memang besar Rp4,7 triliun lebih namun uang itu tengah “menunggu giliran” untuk direalisasikan sebagai belanja daerah.
“Itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank. Rp3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya.
Menurut Muhidin, kebijakan menempatkan kas daerah di deposito bukan bentuk pembiaran, melainkan strategi pengelolaan keuangan yang cerdas dan produktif.
Dari deposito itu, kata dia, pemerintah memperoleh bunga 6,5 persen per tahun setara dengan sekitar Rp21 miliar per bulan.
Semua hasil bunga itu masuk kembali ke kas daerah, menjadi pendapatan sah yang memperkuat APBD.
“Bayangkan kalau disimpan 5 bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih.
Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” tegasnya dengan nada meyakinkan.
Muhidin kemudian membeberkan data terakhir per 30 September 2025: nilai deposito di Bank Kalsel masih utuh Rp3,9 triliun.
Sementara, hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik Rp268 miliar untuk kebutuhan belanja daerah menyisakan kas sekitar Rp4,477 triliun, tanpa mengurangi nilai deposito pokok.
Ia menegaskan, tidak ada satu rupiah pun dana yang “diam membeku” tanpa tujuan.
Seluruh dana itu akan direalisasikan sepenuhnya sebelum akhir tahun anggaran.
“Desember kita pastikan semua uangnya direalisasikan untuk belanja,” ujarnya.
Sayangkan sikap Purbaya
Muhidin menyayangkan sikap Menkeu Purbaya yang, menurutnya, terlalu cepat berbicara di depan publik tanpa memastikan data ke Bank Indonesia, Bank Kalsel, maupun Pemprov setempat.
“Pak Menteri ini mengeluarkan statemen terlalu cepat dan terburu-buru, sehingga mengakibatkan kekacauan.
Masyarakat jadi bertanggapan liar, padahal ini menguntungkan pemerintah provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalsel telah mengirim klarifikasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menegaskan bahwa dana tersebut bukan milik Pemkot Banjarbaru, sebagaimana sempat disalahartikan dalam laporan perbankan.
Di balik kekisruhan data itu, ternyata ada kesalahan teknis yang sederhana namun berdampak besar.
Muhidin menjelaskan bahwa rekening deposito itu sepenuhnya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hanya saja, terjadi kesalahan penginputan kode Golongan Pihak Lawan (GPL) di sistem Bank Kalsel, yang membuat datanya seolah-olah milik Pemkot Banjarbaru.
“Rekeningnya tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Hanya salah input kode saja,” tegasnya.
Meski begitu, Muhidin meminta pihak Bank Kalsel melakukan evaluasi internal agar kesalahan serupa tak terulang.
“Saya minta Bank Kalsel melakukan evaluasi. Ini berat dan menggegerkan, karena tanggapan masyarakat beragam,” ujarnya.
Bagi Muhidin, isu ini menjadi momentum untuk meluruskan persepsi publik tentang cara kerja keuangan daerah.
Ia menilai, menyimpan kas daerah dalam bentuk deposito dan giro justru langkah efisien dan menguntungkan bukan tanda kelalaian.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa dicontoh kepala daerah se-Indonesia.
Ada uang yang disimpan di giro, ada yang disimpan di deposito. Ketika dibutuhkan, tinggal dialihkan dan dicairkan,” tutur Muhidin dengan nada optimis.
Kunjungan ke Bank Kalsel hari itu berakhir menjelang petang. Namun bagi Gubernur Muhidin, polemik dana triliunan rupiah ini meninggalkan pesan penting: betapa berbahayanya data yang disampaikan tanpa verifikasi.
Dengan nada diplomatis namun tetap menyengat, ia menutup pernyataannya:
“Kami harap Menteri Keuangan cepat-cepat meluruskan yang ada ini.”
Dan sore itu, di bawah langit Banjarbaru yang mulai meredup, suara Muhidin bergema tegas, lugas, dan mengandung peringatan: “Jangan sampai koboy salah tembak.”
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Gorontalo)
| Kilas Balik Kasus Penganiayaan David Ozora, Bakal Difilmkan Sebentar Lagi, Ini Daftar Pemain |   | 
|---|
| Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Anggota Polisi Catcalling Jessy Nirmala |   | 
|---|
| Sosok dan Nasib Oknum Polisi Catcalling Seleb TikTok Jessy Nirmala, Sudah Ditindak Provost |   | 
|---|
| Andre Taulany Rela Bayar Nafkah Iddah Rp 1 Miliar Demi Cerai dengan Erin, Sepakat Pisah Baik-baik |   | 
|---|
| Kekayaan Andrinof Chaniago Eks Menteri Tak Terima Dituduh Ubah Gelar Jokowi, Hartanya Fantastis |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.