Harta Kekayaan Pejabat

Harta Erwin Wawako Bandung, Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi, Lebih Tajir dari Wali Kota Farhan

Harta kekayaan Wakil Wali Kota (Wawako) Bandung Erwin kini sedang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA
WAKIL WALI KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang kini tersandung kasus hukum setelah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).  

Ringkasan Berita:
  • Harta kekayaan Wakil Wali Kota (Wawako) Bandung Erwin kini sedang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung
  • Erwin kini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut
  • Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2024, Wali Kota Bandung Farhan memiliki harta kekayaan sebesar Rp8,9 miliar, sementara Erwin memiliki harta kekayaan sebesar Rp10,1 miliar

 

BANGKAPOS.COM - Harta kekayaan Wakil Wali Kota (Wawako) Bandung Erwin kini sedang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Nama Erwin kini menyita perhatian publik dan jadi perbincangan hangat.

Erwin dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi anggaran 2025.

Erwin kini masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kini Diperiksa Kejagung, Diduga Terjerat Korupsi, Calon Doktor

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo saat konferensi pers.

“Status Wakil Wali Kota Bandung saat ini masih sebagai saksi. Kami belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena proses penyidikan masih bersifat umum,” ujar Irfan.

Irfan menyebut, selain Wakil Wali Kota, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta yang terkait dengan lingkup pemerintahan Kota Bandung.

DIPERIKSA JAKSA - Potret Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030 Erwin. Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (30/10/2025)
DIPERIKSA JAKSA - Potret Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030 Erwin. Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (30/10/2025) (Tribunjabar.id/ Istimewa)

Irfan menambahkan bahwa proses penyidikan telah berjalan hampir tiga bulan dan masih terus dikembangkan. 

Meski belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa, pihak kejaksaan memastikan bahwa proses pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti akan terus dilakukan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Yang pasti, penanganan perkara ini sepenuhnya ditangani oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kami tegaskan kembali, Wakil Wali Kota hanya diperiksa sebagai saksi,” kata Irfan.

Lantas sebarapa kaya Erwin yang kini diperiksa Kejari Bandung.

Harta Kekayaan Erwin

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Erwin tercatat memiliki harta Rp 10,1 miliar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.112.741.500

1. Tanah dan Bangunan Seluas 438 m2/228.5 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 1.111.020.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 139 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 282 m2/282 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 282.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 684 m2/684 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 684.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 1116 m2/1116 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.116.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 1116 m2/82.5 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.403.321.500
7. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/158 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.548.400.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 690 m2/1 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.173.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/1 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 967 m2/1 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 345.000.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved