Berita Viral

Teriakan Pemuda Minta Tolong dari Kamar Hotel Hingga Eks Bupati Dharmasraya Bantah LGBT

Adi Gunawan membantah narasi dalam video terkait perbuatan menyimpang yang disebut-sebut dilakukannya saat itu.

|
Editor: Fitriadi
Tangkapan Layar via TribunPadang
KLARIFIKASI ADI GUNAWAN - Mantan kepala daerah Dharmasraya berinisial AG memberikan klarifikasi setelah diamankan warga di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat. Dalam video klarifikasi yang diterima TribunPadang.com, Kamis (30/10/2025), AG membenarkan bahwa orang dalam video yang viral tersebut adalah dirinya. 

"Saya berharap masyarakat Dharmasraya, khususnya masyarakat Sumbar pada umumnya, serta tokoh-tokoh lainnya dapat menyaring informasi dengan bijak dan tidak langsung percaya terhadap video dan narasi yang tidak jelas sumber serta kebenarannya," kata AG.

AG juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

"Terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, anak-istri, sahabat, masyarakat, serta teman-teman media di mana pun berada. Semoga kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan," kata AG.

Awal Mula Mantan Bupati Diamankan Warga

Penggerebekan itu berawal dari kekhawatiran resepsionis atas suara mencurigakan dari dalam kamar yang ditempati mantan Bupati dan pria muda.

Kemudian petugas resepsionis menginformasikan ke pemuda sekitar seingga warga berbondong-bondong mendatangi kamar hotel tersebut.

AG kabur saat digerebek sehingga sempat dikejar massa lalu menangkapnya.

Peristiwa tersebut sempat terekam video amatir warga hingga viral.

AG diamankan di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, karena diduga melakukan perbuatan menyimpang atau LGBT.

Saat diamankan, AG sempat meminta tolong kepada warga sekitar.

Ia ketakutan karena pakaian dan tangannya dipegang oleh warga yang mengamankannya.

“Indak, indak, indak, indak. Tolong, Da. Da, tolong (tidak, tidak, tidak, tidak. Tolong, Bang. Bang, tolong),” ujar AG saat diinterogasi warga sambil terduduk.

Warga kemudian meminta pertanggungjawaban AG atas dugaan perbuatan menyimpang tersebut. 

Namun AG menyebut dirinya tidak bersalah.

“Dari OYO (penginapan) itu aden kaja lari ang (dari OYO itu aku kejar, lari kamu),” kata warga saat melakukan interogasi AG.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved