Mobil Program Makan Bergizi Gratis di Nias Selatan Kedapatan Angkut Babi, BGN Lapor Polisi
Mobil berlogo BGN di Nias Selatan viral karena mengangkut babi. BGN pastikan bukan armada resmi dan lapor polisi dugaan penyalahgunaan nama instansi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Viral mobil bertuliskan Badan Gizi Nasional di Nias Selatan kedapatan membawa babi.
- BGN pastikan bukan kendaraan resmi dan laporkan yayasan pemiliknya ke polisi.
- BGN Lapor Polisi, Dugaan Penyalahgunaan Nama dan Logo
BANGKAPOS.COM--Program unggulan pemerintah pusat bertajuk Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa kabar tidak sedap.
Setelah sebelumnya ramai dikritik karena dugaan salah sasaran distribusi dan kualitas makanan, kini muncul kasus baru yang menggemparkan publik.
Sebuah mobil berlabel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang digunakan untuk menyalurkan bantuan makanan bergizi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, kedapatan mengangkut sejumlah ekor babi.
Peristiwa yang terjadi pada 24 Oktober 2025 itu viral di media sosial setelah seseorang merekam mobil tersebut tengah parkir di pinggir jalan.
Dalam video berdurasi 57 detik itu, terlihat jelas mobil berstiker “SPPG,Badan Gizi Nasional” sedang membuka bak bagian belakang.
Bukannya berisi bahan makanan atau paket gizi anak sekolah, yang tampak justru beberapa ekor babi hidup yang diduga baru saja diangkut dari pasar.
“Ayo kita lihat apa di dalamnya. Ternyata bawa babi balik!” terdengar suara seorang pria dalam video, disambut tawa dan sorakan warga sekitar.
Video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dari TikTok, Facebook, hingga X (Twitter) dan memicu gelombang kritik tajam terhadap program MBG dan SPPG.
Banyak warganet menilai hal tersebut menodai citra program gizi nasional yang digadang-gadang sebagai kebijakan prioritas pemerintahan baru.
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Membenarkan Kejadian
Menanggapi kejadian ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Agung Kurniawan, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di wilayahnya.
“Kejadiannya betul di Nias Selatan, pada tanggal 24 Oktober 2025 lalu. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait karena mobil tersebut ternyata belum mendapatkan izin operasional,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Agung menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar secara resmi sebagai armada operasional BGN maupun SPPG yang berada di bawah koordinasi badan tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak yang menggunakan mobil itu masih dalam proses administrasi sebagai calon mitra BGN.
“Mobil itu digunakan oleh pihak Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, dan mereka memang baru mendaftar sebagai calon mitra. Namun belum ada izin resmi yang dikeluarkan dari BGN, baik untuk kegiatan maupun penggunaan atribut,” jelasnya.
BGN Lapor Polisi, Dugaan Penyalahgunaan Nama dan Logo
Kasus ini tidak berhenti di klarifikasi internal. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan nama dan merek institusi ke pihak kepolisian.
“Saya sudah minta Korwil untuk segera melapor ke polisi, karena ini jelas termasuk penyalahgunaan nama dan logo resmi Badan Gizi Nasional,” kata Nanik dalam pernyataannya, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, kendaraan dengan logo BGN itu bukan milik lembaganya dan tidak termasuk dalam daftar aset SPPG resmi.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada dapur MBG di Nias Selatan yang mengangkut bahan pangan berupa babi atau hewan ternak lain untuk kebutuhan program.
“Kami pastikan mobil itu bukan milik BGN dan bukan salah satu dari dapur gizi resmi. Program MBG tidak pernah mengirim atau mengangkut hewan ternak, apalagi babi,” tegas Nanik.
Ia menambahkan, kasus seperti ini berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap program Makan Bergizi Gratis yang sedang dijalankan pemerintah di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, BGN akan meminta pertanggungjawaban hukum dari yayasan yang bersangkutan.
Yayasan Lokal Diduga Bertanggung Jawab
Dari hasil penelusuran BGN, kendaraan tersebut diketahui dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah organisasi lokal di Nias Selatan yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG.
Namun, hingga saat ini yayasan itu belum mendapatkan verifikasi resmi dari Badan Gizi Nasional.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya, belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN, sehingga tindakan mereka menggunakan logo dan nama BGN sangat tidak dibenarkan,” ungkap Nanik.
Sumber internal menyebutkan bahwa yayasan tersebut sebelumnya mengelola kegiatan sosial lokal, termasuk distribusi bahan pangan dan hewan ternak di wilayah pedesaan. Namun, belum ada bukti kuat bahwa mereka pernah terlibat dalam distribusi resmi program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis di Bawah Sorotan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Program ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia mendapat asupan gizi yang cukup.
Setiap daerah dibekali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana teknis, bekerja sama dengan dapur lokal dan yayasan mitra.
Namun, sejak awal peluncurannya pada pertengahan 2025, program ini tidak lepas dari kontroversi.
Beberapa kasus sempat mencuat, antara lain:
- Dugaan pengadaan bahan pangan tidak layak konsumsi di beberapa daerah.
- Kasus penyaluran bantuan yang salah sasaran, di mana paket MBG justru diterima oleh pihak non-sekolah.
- Kasus keracunan siswa usai konsumsi makanan MBG di sejulah daerah.
- Dan kini, kasus mobil SPPG mengangkut babi yang semakin memperburuk reputasi program tersebut.
Sejumlah pengamat gizi dan tata kelola publik mendesak agar BGN melakukan audit menyeluruh terhadap mitra daerah dan meningkatkan sistem pengawasan distribusi logistik.
BGN Janji Tindak Tegas dan Jaga Kepercayaan Publik
Kasus mobil pengangkut babi berlogo BGN di Nias Selatan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah.
Selain mencoreng reputasi program Makan Bergizi Gratis, kejadian ini juga memperlihatkan celah besar dalam mekanisme verifikasi mitra dan pengawasan di lapangan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan pastikan penyalahgunaan nama BGN tidak terulang. Setiap lembaga yang melanggar akan kami laporkan dan tindak secara hukum,” ujarnya tegas.
Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap mendukung tujuan utama program MBG, yakni memberikan asupan gizi layak bagi anak-anak Indonesia, terutama di wilayah tertinggal.
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Mobil SPPG di Nias Selatan Bawa Beberapa Ekor Babi, Wakil Kepala BGN Minta Lapor Polisi
| Kronologi dan Deretan Fakta Kasus Polisi Curi Mobil Polisi di Lampung, 7 Orang Terlibat |
|
|---|
| Sosok Onadio Leonardo alias Onad Terseret Kasus Narkoba, Pemain Film dan Eks Vokalis Band |
|
|---|
| Sosok Mimi Peri, Profil, Perjalanan Hidup, Kekayaan dan Duka di Tengah Proses jadi Lelaki Normal |
|
|---|
| Klarifikasi Mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan Sekamar dengan Pria Muda: Itu Memang Saya |
|
|---|
| Sosok Reza Kepala SPPG MBG yang Dihajar Wabup Pidie Jaya Hasan Basri, Kini Divisum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.