Profil Tokoh

Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Obrolan Rahasia Dibongkar Purbaya, Ada Pegawai Pajak Kebal Hukum

Menkeu Purbaya membongkar obrolan rahasianya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
PROFIL JAKSA AGUNG - Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang obrolan rahasianya dibongkar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.  

Purbaya juga tidak sudi melindungi anak buah yang membuat kesalahan dan menyalahi aturan, tak peduli walaupun anak buah itu sampai harus datang memohon kepadanya untuk meminta perlindungan.

"Banyak yang baik, yang baik gak usah takut. Yang miring-miring, boleh takut sekarang karena gak akan saya lindungi. Kalau dia gak salah, diganggu orang, saya lindungi habis-habisan, gak ada urusan. Tapi kalau dia mencuri, terima uang, terus minta perlindungan, enggak ada itu! Itulah salah satu kelemahan yang saya baru ketahui satu bulan yang lalu, tiga minggu lalu, ternyata ada seperti itu ya," tegas Purbaya.

"(Korupsi di Indonesia susah diberantas) karena dilindungi. Jadi, kalau diproses (hukum), ditutup, dihentikan. Ya karena itu kan edukasinya (di Kemenkeu sebelum era Purbaya) adalah: 'Anda di Pajak dan Bea Cukai enggak apa-apa ambil saja, nanti dilindungi, yang penting Anda sampai target'," tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya menegaskan tidak ada perlindungan bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika terlibat kasus hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka kerjasama. 

Ia memastikan siapa pun yang terbukti bersalah tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid di-OTT, Kuli Berharta Rp4,8 M Kini Pakai Sandal ke KPK

“Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan, dalam pengertian begini Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).

“Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja itu. Saya enggak tahu detailnya seperti apa,” paparnya.

Purbaya ingin memastikan Kementerian Keuangan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum apa pun di lingkungannya, sekaligus menegaskan komitmen transparansi dalam tata kelola keuangan negara.

Profil ST Burhanuddin

Pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

Ia beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Cilacap.[5]

Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

KASUS DIREKTUR JAK TV - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka perintangan penyidikan terkait perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (22/4/2025).
JAKSA AGUNG - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (KOMPAS.COM/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Kariernya terus melesat hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, Burhanuddin cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.

Burhanuddin juga mendapatkan sorotan luas ketika tim dibawahnya, berhasil mengungkap kasus suap terhadap peradilan kontroversial Ronald Tannur yang melibatkan hakim yang diduga disuap untuk memutuskan vonis bebas terhadap tersangka.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved