Berita Selebritis

Nikita Mirzani Ajukan Banding, Perseteruan dengan Reza Gladys Masih Memanas

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys terus memanas. Nikita ajukan banding vonis 4 tahun penjara dan gugat Rp244 miliar

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani menjadi saksi dalam sidang asistennya, Ismail Marzuki alias Mail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) 

Ringkasan Berita:
  • Artis Nikita Mirzani resmi mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  • Selain itu, Nikita kembali menggugat pengusaha Reza Gladys senilai Rp244 miliar akibat batalnya kerja sama promosi produk skincare.
  • Kuasa hukum Reza menegaskan siap melakukan gugatan balik jika Nikita mencabut gugatannya.
  • Perseteruan hukum ini masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

BANGKAPOS.COM--Perseteruan panjang antara artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys masih terus memanas.

Setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan, Nikita kembali mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding.

Vonis pengadilan sebelumnya lebih ringan dibanding tuntutan awal, yaitu 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Vonis tersebut menyatakan Nikita tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga hukumannya disesuaikan.

Selain banding atas vonis pidana, Nikita juga tengah mengupayakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp244 miliar terhadap Reza Gladys.

Gugatan ini bermula dari kerja sama promosi produk kecantikan yang batal, sehingga merugikan Nikita.

Sidang mediasi terkait gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2025).

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menghadapi gugatan Nikita.

Surya menegaskan bahwa pihaknya siap mengajukan gugatan balik jika Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan Rp244 miliar.

"Apabila gugatan ini dicabut kembali akibat adanya putusan pidana, kami akan melakukan gugatan baru seperti gugatan melawan hukum," ucap Surya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihak Reza rupanya tak main-main menghadapi gugatan yang diajukan Nikita.

Bukannya takut, pihak Reza justru ingin masalah ini bisa dituntaskan hingga akhir.

Mengingat Nikita sebelumnya yang sudah dua kali memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi.

"Jadi kami tidak bisa main-main lagi ini."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved