Kini Jadi Tersangka, Alasan Dokter Tifa Getol Lawan Jokowi Disorot Lagi: Dia Telah Mengancamku
Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ia masuk ke klaster kedua
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Tifauziah Tyassuma, atau yang dikenal dengan nama Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
- Ia masuk dalam klaster kedua dari total delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya
- Bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar, ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal lainnya
BANGKAPOS.COM -- Tifauziah Tyassuma, atau yang dikenal dengan nama Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia masuk dalam klaster kedua dari total delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya
Bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar, ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).
Baca juga: Sosok Biodata Abraham Samad, Terlapor yang Lolos dari Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua KPK
Diketahui, Dokter Tifa merupakan seorang influencer populer di platform X (sebelumnya Twitter).
Ia dikenal kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun tokoh politik. Salah satu isu yang sering ia angkat adalah tudingan ijazah palsu Jokowi, yang banyak dibahas di akun media sosialnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (7/11/2025), Tifa belum mengunggah pernyataan baru terkait kasus tersebut atau kritik terhadap pemerintah.
Unggahan terakhirnya muncul sehari sebelumnya, Kamis (6/11/2025), ketika ia membagikan momen wisuda anaknya yang lulus menjadi sarjana kedokteran dengan IPK 3,89 di usia 21 tahun.
Dalam unggahan itu, Dokter Tifa menulis rasa bangganya atas pencapaian sang anak yang menempuh pendidikan hanya dalam waktu tiga tahun. Ia juga sempat menyinggung soal ijazah dalam konteks motivasi bagi anaknya.
“Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan karunia, barokah, dan hadiah tak ternilai bagi ibumu ini.
Cerdasmu asli, ijazahmu apalagi. Gunakan untuk negara dan bangsamu dengan maksimal,” tulis Tifa.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan bahwa ada delapan orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Menetapkan delapan orang jadi tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Menurut Asep, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dengan melibatkan sejumlah ahli eksternal.
“Jadi hasilnya dilakukan secara terukur dan ilmiah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Alasan Tifa Berani Lawan Jokowi
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini alasan Tifa getol lawan Jokowi disorot.
Dirinya bersama sejumlah sejawatnya, di antaranya Roy Suryo, Rismon dan lainnya kini masuk dalam bidikan tim pembela Jokowi.
Meski demikian, Dr Tifa mengaku tak gentar.
Dirinya pun menegaskan tidak akan mundur meski melawan sosok Jokowi yang disebutnya memiliki uang dan kuasa.
Hal tersebut disampaikannya lewat akun twitter atau X pribadinya @DokterTifa pada Selasa (5/8/2025).
Dalam postingannya, Dr Tifa mengungkapkan alasan di balik keberaniannya melawan Jokowi.
Dia menyatakan ancaman pasal karet dan risiko hukuman penjara justru membebaskannya dari rasa takut.
"Banyak orang bertanya, mengapa aku begitu berani melawan seorang mantan penguasa yang menggenggam Hukum dan memiliki uang dalam bunker dalam jumlah begitu besar?" tulis Dr Tifa lewat akun twitter atau X pribadinya @DokterTifa pada Selasa (5/8/2025).
"Jawabku sederhana: Karena dia telah mengancamku dengan pasal-pasal karet ancaman penjara enam tahun, delapan tahun, dua belas tahun. Dan justru di situlah aku menemukan kemerdekaanku," bebernya.
Dalam postingannya, Dr Tifa mengungkapkan ancaman hukum yang diarahkan kepadanya, mulai dari ancaman 6 hingga 12 tahun penjara, tidak membuatnya gentar.
Sebaliknya, hal itu justru memicu tekadnya untuk terus bersuara.
"Ketika seorang manusia telah dihitung untuk dipenjara oleh seorang penguasa jahat, yang di tangannya ada banyak pertanyaan tentang kemana nyawa 300 korban Kanjuruhan, 900 Petugas KPPS, Mujahid Korban KM 50, korban kelaparan Yahukimo dan banyak daerah lain, maka dia pun bebas dari semua belenggu," tulisnya.
Dr Tifa menegaskan dirinya tidak memiliki nama besar, harta, atau jabatan yang harus dipertahankan, sehingga tidak ada lagi yang bisa dirampas darinya.
"Apa lagi yang bisa mereka ambil dari diriku, ketika yang kubela bukan sekadar kebenaran... tapi cahaya nurani yang tak bisa mereka sentuh? Aku tak melawan karena aku berani," ungkap Dr Tifa.
"Aku berani karena dalam hukum yang dirusak dan Penegak Hukum yang dijadikan kaki tangan oleh Penguasa Jahat, Aku kehilangan alat tawar. Dan dari titik itulah, aku menjadi tak tergoyahkan," tegasnya.
Dr. Tifa menyatakan perjuangannya bukan sekadar tentang kasus ijazah palsu, melainkan pertarungan mempertahankan nurani dan keadilan.
Ia juga menyindir sistem hukum yang menurutnya telah dirusak dan dijadikan alat oleh penguasa.
"Karena, dia yang tak punya lagi apa pun untuk ditakuti, adalah dia yang tak lagi bisa dikalahkan. Dan aku tahu Allah cinta padaku. Allah menjagaku. Allah melindungiku. Allah mencukupiku. Allah tak akan membiarkanku sendirian, di manapun aku berada," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Dr Tifa mengungkapkan keyakinannya perlawanannya adalah bagian dari perjuangan di jalan Tuhan.
Ia percaya bahwa keberaniannya akan membawa kemuliaan di sisi Allah.
"Justru dengan keberanianku, kuharap namaku mulia di mata Allah, yang kuperjuangkan ini jadi amal jariyah yang membuat hidupku berkelimpahan sampai akhir zaman, pangkat terbaik dari-Nya adalah Husnul khatimah, dan hidupku tak akan bisa diambil manusia karena sepenuhnya ada dalam genggaman-Nya," tutupnya.
Postingan Dr Tifa kembali menuai beragam komentar dari masyarakat.
Sebagian mendukung sikapnya dalam menghadapi beragam tuntutan imbas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sebagian lainnya mencela karena meyakini Jokowi tak memiliki kesalahan, termasuk soal adanya dugaan rekayasa ijazah.
@Midham79115545: Trmkash srikandi indonesia, wanita jujur, pemberani namamu menjadi catatan indah dalam perjuangan kebenaran indonesia, smg Allah bersamamu...Aamiin
@anterjasen2988: Say dukung dokter, apa lagi kalau sampai masuk penjara saya akan dukung
@MisdiPriansyah4: Dan perjuangan itu akan tetap dikenang...
@EkoPermadi3: Panjang umur perjuangan. Kebohongan tidak menjadi kebenaran, kesalahan tidak menjadi benar dan kejahatan tidak menjadi baik hanya karena diterima oleh mayoritas.
@sp_hermansyah: Semoga dr Tifa selalu di berikan kesehatan dan kekuatan untuk membawa kezaliman...
@trisarwo28: Semangat terus dok... moga moga ada perubahan besar.. pergantian pejabat korup
(Bangkapos.com/Wartakota/Tribunnews)
| Biodata Rizki Juniansyah, Atlet Angkat Besi jadi TNI Usai Pegang Rekor Dunia, Dulu Diusul jadi PNS |
|
|---|
| Tangis Haru Selebgram Tersangka Arisan Bodong Minta Maaf, 12 Korban Sepakat Damai, Uang Dipulihkan |
|
|---|
| Sosok Biodata Abraham Samad, Terlapor yang Lolos dari Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua KPK |
|
|---|
| Harta Kekayaan Roy Suryo, Koleksi 35 Mercedes Benz Nilainya Capai Rp 2,6 Miliar, Kini jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Prada Hairul, TNI Tewas Terjatuh dari Kamar Mandi, Tubuh Luka Lebam, Dugaan Dianiaya Senior |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251008-KONDISI-JOKOWI-DAN-IRIANA2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.