Sosok Rani Juliani, Caddy Golf yang Dulu Seret Antasari Azhar dan Kini Menghilang Misterius

Kisah Rani Juliani, Caddy Golf yang Pernah Seret Antasari Azhar ke Penjara, Kini Rumahnya Rata dengan Tanah.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunstyle.com
Dulu Seret Antasari Azhar, Kini Rani Juliani Menghilang dan Rumahnya Rata Tanah. Foto Rani Juliani dan Antasari Azhar 

Ringkasan Berita:
  • Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, meninggal dunia Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
  • Antasari pernah terjerat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009.
  • Rani Juliani, caddy golf asal Tangerang, ikut terseret dalam kasus tersebut, Ia disebut terkait isu cinta segitiga antara Antasari dan Nasrudin, tapi Antasari membantah.
  • Setelah kasus mereda, Rani menghilang dari publik, rumah keluarga Rani di Pinang, Tangerang, kini rata dengan tanah.

 

BANGKAPOS.COM - Kisah Rani Juliani, Caddy Golf yang Pernah Seret Antasari Azhar ke Penjara, Kini Rumahnya Rata dengan Tanah.

Nama Rani Juliani kembali jadi sorotan publik usai kabar meninggalnya Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang sempat terseret kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Sosok caddy golf ini dulu disebut-sebut terlibat dalam cinta segitiga yang mengguncang publik, namun kini kehidupannya seolah menghilang tanpa jejak.

Sebelumnya, Antasari Azhar dilaporkan meninggal pada Sabtu (8/11/2025). Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpulang di usia 72 tahun.

Baca juga: Kalender 2025: Tanggal 10 November Memperingati Hari Apa? Catat Seluruh Hari Libur hingga Desember

Boyamin Saiman selaku kuasa hukumya pun telah membenarkan kabar tersebut.

Ia menerangkan jenazah Antasari Azhar disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.

"Betul, tadi dikonfirmasi ke temen-temen jaksa yang lain," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).

Sosok Antasari Azhar memang cukup populer bagi masyarakat Indonesia.

Semasa menjabat sebagai Ketua KPK, pria kelahiran Pangkalpinang, Bangka Belitung itu sempat terjerat masalah yang cukup berat.

Antasari tersandung kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, bos PT Putra Rajawali Bantaran.

Tak sedikit yang menduga hal tersebut sebagai upaya kriminalisasi terkait statusnya sebagai Ketua KPK.

Antasari Azhar kemudian divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kendati divonis bersalah, ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia mau mengaku masuk penjara karena putusan pengadilan.

Antasari bebas bersyarat pada 10 November 2016 setelah menjalani 2/3 masa tahanan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved