Begini Cara Dapat Diskon Tiket Pesawat 13-14 Persen Libur Natal Tahun Baru 2025-2026
Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Ringkasan Berita:
- Begini cara mendapatkan diskon tiket pesawat saat libur akhir tahun
- Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
- Diskon tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026
BANGKAPOS.COM - Begini cara mendapatkan diskon tiket pesawat saat libur akhir tahun.
Libur akhir tahun selalu dinanti karena bisa menjadi momen berkumpul bersama keluarga terutama lintas daerah.
Kenaikan harga tiket pesawat, kereta, kapal dan tarif tol biasanya terjadi menjelang libur akhir tahun.
Kondisi tersebut lumrah terjadi setiap menjelang libur akhir tahun.
Namun, pemerintah memberikan diskon menarik bagi yang bepergian menggunakan tiket pesawat selama libur akhir tahun.
Dikabarkan, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Baca juga: Gelagat Suami Faizah Soraya yang Ditikam Putri Bungsunya, Keluarga Heran Alibi Si Jantan
Diskon tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
"Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026."
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam siaran resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dikutip Senin (1/12/2025).
Lebih lanjut disampaikan, diskon ini merupakan hasil penyesuaian sejumlah komponen biaya.
Komponen biaya yang dimaksud antara lain: Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen, fuel surcharge (FS) pesawat jet sebesar 2 persen, FS Propeller sebesar 20 persen, dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebesar 50 persen.
Serta, penyesuaian komponen biaya: Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara sebesar 50 persen, penurunan harga avtur pada 37 bandara, juga layanan advance serta extend dan operating hours yang lebih panjang.
Dilansir dari siaran resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, diskon ini akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.
Tiket pesawat yang sudah mendapatkan diskon 13 hingga 14 persen ini sudah otomatis tersedia di laman resmi pemesanan tiket pesawat.
| Video: AS Kewalahan Hadapi Perang 40 Hari Melawan Iran, Amunisi Menipis |
|
|---|
| Video: China Luncurkan Rudal YJ-21 dari Perusak Tipe 055, Bayangi Latihan Amerika dan Filipina |
|
|---|
| Harta Kekayaan dan Rekam Jejak Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi |
|
|---|
| Fakta-Fakta Dugaan Kekerasan Anak di Daycare: Korban, Tersangka hingga Izin |
|
|---|
| Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Lengkap di Pengadilan, Begini Reaksi Kubu Roy Suryo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pesawat-Garuda-di-Bandara-Depati-Amir-Pangkalpinang.jpg)