Link Cara Cek PIP 2025 dan Solusi Jika Data Tidak Ditemukan, Orang Tua Wajib Tahu

Pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan dengan langkah mudah berikut:

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
pip.kemendikdasmen.go.id
CEK PIP 2025 - Berikut ini cara cek PIP 2025 lewat hp yang bisa digunakan untuk mengecek status PIP 2025 milik anak Anda. Cara cek PIP 2025 lewat hp adalah dengan membuka laman pip.kemendikdasmen.go.id lalu login menggunakan NISN dan NIK. 

BANGKAPOS.COM – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, orang tua dan peserta didik diimbau segera memastikan status Program Indonesia Pintar (PIP).

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui link resmi SIPINTAR Kemendikdasmen untuk memastikan bantuan pendidikan cair tepat waktu.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa siswa yang berhak menerima PIP harus tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Penerima di sistem pusat.

Link Resmi Cara Cek PIP 2025

Pengecekan status penerima PIP 2025 dapat dilakukan dengan langkah mudah berikut:

  • Buka laman resmi SIPINTAR: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukkan NISN dan NIK siswa
  • Klik Cari untuk melihat status penerima
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama siswa, jenjang pendidikan, serta status SK (nominasi atau pemberian).

Arti Status SK PIP

  • Masuk SK Pemberian: Dana sudah tersedia di rekening siswa
  • Masuk SK Nominasi: Siswa wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur

Solusi Jika Data PIP 2025 Tidak Ditemukan

Banyak orang tua mengeluhkan munculnya keterangan “data tidak ditemukan” saat mengecek PIP Oktober 2025.

Kemendikdasmen menegaskan, kondisi ini tidak otomatis berarti siswa tidak berhak menerima bantuan.

Beberapa penyebab yang mungkin terjadi:

  • Data NISN atau NIK tidak sesuai
  • Data belum tersinkronisasi dengan sistem pusat
  • Proses pembaruan data masih berlangsung

Langkah yang disarankan:

  • Pastikan NISN dan NIK diinput dengan benar
  • Konfirmasi ke pihak sekolah agar data diperbarui di Dapodik
  • Laporkan kendala ke sekolah, dinas pendidikan, atau kanal pengaduan resmi di pip.kemendikdasmen.go.id

Besaran Dana PIP 2025

Besaran bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

  • SD: Rp450.000 per tahun
  • SMP: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun

Khusus siswa kelas akhir:

  • Kelas 6 SD: Rp225.000
  • Kelas 9 SMP: Rp375.000
  • Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
  • Bantuan juga berlaku bagi peserta Paket A, B, C, serta pendidikan khusus.

Siapa yang Berhak Menerima PIP?

PIP ditujukan bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta PKH atau pemilik KKS
  • Yatim piatu
  • Penyandang disabilitas
  • Korban bencana alam
  • Anak terdampak PHK orang tua

Pengecekan PIP 2025 wajib dilakukan sebelum akhir tahun agar bantuan pendidikan tidak terlewat.

Jika data tidak ditemukan, orang tua diminta tidak panik dan segera melakukan verifikasi ke sekolah serta sistem resmi Kemendikdasmen.

Pastikan NISN dan NIK valid, cek status SK, dan aktivasi rekening tepat waktu.

(Kompas.tv/ Bangkapos.com)

 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved