Cair hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek PIP Akhir Desember 2025
Cair hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek PIP Akhir Desember 2025. Berikut ulasan lengkapnya.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Cair hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek PIP Akhir Desember 2025
Menjelang tutup tahun 2025, para orang tua dan peserta didik diimbau untuk segera memastikan status bantuan pendidikan mereka.
Cara cek penerima PIP (Program Indonesia Pintar) kini dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri guna menjamin bantuan uang tunai dari pemerintah tersebut tepat sasaran sebelum periode penyaluran berakhir.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan penerima manfaat untuk memastikan namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) melalui portal resmi SIPINTAR.
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Tri Taruna, Kasi Datun Kejari HSU Lolos saat OTT KPK
Langkah Mudah Cek Status Penerima
Bagi Anda yang ingin mengetahui status bantuan, cukup mengikuti prosedur sederhana melalui perangkat ponsel atau komputer. Berikut adalah tahapan lengkapnya:
Kunjungi laman resmi SIPINTAR di tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
Temukan kolom bertajuk 'Cari Penerima PIP' pada halaman utama.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
Klik tombol cari untuk memverifikasi apakah data siswa masuk dalam daftar penerima bantuan tahun 2025.
Langkah verifikasi ini sangat krusial dilakukan untuk memastikan bantuan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Besaran Bantuan PIP Tahun 2025
Sebagai program prioritas nasional untuk mencegah anak usia 6-21 tahun putus sekolah, besaran dana PIP pada tahun 2025 diberikan secara berjenjang disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa:
Siswa SD: Menerima bantuan Rp450.000 per tahun.
Siswa SMP: Menerima alokasi Rp750.000 per tahun.
Siswa SMA/SMK: Mendapatkan alokasi tertinggi mencapai Rp1.800.000 per tahun.
Alokasi dana ini juga berlaku bagi peserta didik di jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus.
| Soal dan Kunci Jawaban LKS Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 21 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 156 Kegiatan 1 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 58 Part 4 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Kunci Jawaban 15 Soal Ujian Sekolah Bahasa Indonesia Kelas 12 Semester 2 Tahun 2026 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 9 SMP/MTs Hal 90 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240508-program-Indonesia-Pintar-pip.jpg)