Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Catat Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya
Dibuka 7 Januari, Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Catat Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya.
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Dibuka 7 Januari, Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Catat Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya.
Kabar baik bagi kamu yang ingin menjadi pegawai pemerintah. Pasalnya, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Kesempatan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya lulusan perguruan tinggi yang ingin mengabdi di sektor pemerintahan, khususnya di lingkungan Kemenham.
Pendaftaran seleksi PPPK Kemenham dijadwalkan mulai dibuka pada tanggal 7 Januari 2026.
Untuk itu, calon pelamar diimbau agar segera mempersiapkan diri, baik dari segi dokumen administrasi maupun pemahaman terhadap ketentuan seleksi yang berlaku.
Melansir informasi dari situs resmi Kementerian HAM, formasi yang dibuka mencapai 500 posisi dan diperuntukkan bagi lulusan Strata 1 (S1) dari berbagai jurusan, sehingga peluang ini terbuka luas untuk berbagai latar belakang akademik.
Rekrutmen ini ditujukan bagi masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui rincian formasi, persyaratan, alur pendaftaran, jadwal, simak informasi lengkap berikut ini.
Formasi PPPK Kementerian HAM 2026
1. Jabatan: Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan:
S1 Ilmu Administrasi Negara
S1 Administrasi Publik
S1 Kebijakan Publik
S1 Manajemen Publik
S1 Manajemen
S1 Ilmu Pemerintahan
D-IV Ilmu Administrasi Negara
D-IV Administrasi Publik
D-IV Kebijakan Publik
D-IV Manajemen Publik
D-IV Manajemen
D-IV Ilmu Pemerintahan
Alokasi PPPK: 242
Unit kerja penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
2. Jabatan: Perencana Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan:
| Jejak Karier Putrama Wahju Setyawan Dirut BNI Bertemu Suster Natalia, Pastikan Pengembalian Dana |
|
|---|
| Profil H Safrani Cikmin, Sekretaris DPRD yang Didesak Mundur Oleh Bupati Lahat Perkara LKPJ |
|
|---|
| Menlu Beber Alasan 2 Tanker Pertamina Belum Lintasi Hormuz: Masih Negosiasi dengan Iran |
|
|---|
| Profil Refly Harun Pengacara Roy Suryo yang Bersitegang dengan Rismon soal Jokowi's White Paper |
|
|---|
| Harta Kekayaan Bursah Zarnubi Bupati Lahat Desak Sekretaris DPRD Mundur, Tembus Rp50 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Begini-Cara-Cek-Nama-Honorer-di-Database-BKN-Agar-Masuk-Prioritas-Lulus-PPPK-2024.jpg)