Minggu, 3 Mei 2026

Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Catat Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya

Dibuka 7 Januari, Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Catat Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya.

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Dibuka 7 Januari, Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Catat Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya 

BANGKAPOS.COM - Dibuka 7 Januari, Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK, Catat Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya.

Kabar baik bagi kamu yang ingin menjadi pegawai pemerintah. Pasalnya, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.

Kesempatan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya lulusan perguruan tinggi yang ingin mengabdi di sektor pemerintahan, khususnya di lingkungan Kemenham.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenham dijadwalkan mulai dibuka pada tanggal 7 Januari 2026.

Untuk itu, calon pelamar diimbau agar segera mempersiapkan diri, baik dari segi dokumen administrasi maupun pemahaman terhadap ketentuan seleksi yang berlaku.

Melansir informasi dari situs resmi Kementerian HAM, formasi yang dibuka mencapai 500 posisi dan diperuntukkan bagi lulusan Strata 1 (S1) dari berbagai jurusan, sehingga peluang ini terbuka luas untuk berbagai latar belakang akademik.

Rekrutmen ini ditujukan bagi masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan lain yang telah ditetapkan.

Untuk mengetahui rincian formasi, persyaratan, alur pendaftaran, jadwal, simak informasi lengkap berikut ini.

Formasi PPPK Kementerian HAM 2026

1. Jabatan: Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan:

S1 Ilmu Administrasi Negara
S1 Administrasi Publik
S1 Kebijakan Publik
S1 Manajemen Publik
S1 Manajemen
S1 Ilmu Pemerintahan
D-IV Ilmu Administrasi Negara
D-IV Administrasi Publik
D-IV Kebijakan Publik
D-IV Manajemen Publik
D-IV Manajemen
D-IV Ilmu Pemerintahan

Alokasi PPPK: 242

Unit kerja penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah

2. Jabatan: Perencana Ahli Pertama

Kualifikasi pendidikan:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved