Sabtu, 16 Mei 2026

Daftar Bansos yang Cair Bulan Januari 2026, Cek Status Penerima di Sini

Penyaluran bansos dijadwalkan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap

Tayang:
Lifestyle.kompas.com
Ilustrasi Uang - Pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan digulirkan sepanjang tahun 2026. 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan digulirkan sepanjang tahun 2026.

Berbagai bantuan tersebut ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga sekaligus menopang keberlanjutan pendidikan anak.

Penyaluran bansos dijadwalkan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skema serta mekanisme masing-masing program.

Baca juga: Ekonomi Pangkalpinang Triwulan III-2025 Tumbuh 4,12 Persen, Sektor Jasa Masih Dominan

Sejumlah bantuan utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan tetap berlanjut.

Keberlanjutan program-program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Lantas, bagaimana dengan BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Apakah kedua bantuan tersebut kembali cair pada 2026?

Berikut rangkuman lima bansos yang diproyeksikan cair sepanjang 2026, dirangkum dari berbagai sumber resmi.

 
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH masih menjadi salah satu program unggulan Kementerian Sosial yang berlanjut pada 2026. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai melalui bank penyalur atau kantor pos selama satu tahun anggaran.

Penerima PKH berasal dari keluarga miskin dan sangat miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.

Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima, mengurangi beban pengeluaran, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun dengan nominal yang disesuaikan kategori penerima.

Besaran PKH 2026 per kategori:

Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
Anak SD: Rp 900.000 per tahun
Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun
 
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bansos sembako juga dipastikan tetap berjalan pada 2026. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Mengacu pada ketentuan Kementerian Sosial, nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan, yang disalurkan melalui mekanisme tunai maupun non-tunai.

Penyaluran BPNT dapat dilakukan per bulan, dua bulanan, atau tiga bulanan, dan kerap digabung dengan bansos lain sesuai kebijakan pemerintah.

Kelompok penerima BPNT antara lain:

Penyandang disabilitas tunggal
Lansia tunggal
KPM dengan anggota lansia atau disabilitas
KPM dengan kepala keluarga usia 40–59 tahun
KPM dengan kepala keluarga di bawah 40 tahun
 
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pada 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen tetap disalurkan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

PIP mencakup siswa SD, SMP, hingga SMA/sederajat dengan besaran bantuan sebagai berikut:

SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun
SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Sementara bagi siswa kelas akhir, nominal bantuan disesuaikan:

Kelas 6 SD: Rp 225.000
Kelas 9 SMP: Rp 375.000
Kelas 12 SMA/SMK: Rp 900.000
Mulai 2026, PIP juga diperluas ke jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sekitar 888 ribu siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.

 
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa kembali menjadi prioritas penggunaan Dana Desa pada 2026, khususnya bagi warga yang masuk kategori miskin ekstrem.

Penerima BLT-DD ditetapkan berdasarkan DTSEN dan melalui proses verifikasi di tingkat desa. Penetapannya dilakukan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) agar tepat sasaran.

Besaran BLT Dana Desa umumnya Rp 300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang dapat berbeda di setiap desa, baik bulanan, dua bulanan, maupun tiga bulanan.

Perlu dicatat, penerima PKH dan BPNT umumnya tidak lagi menerima BLT Dana Desa.

 
5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga melanjutkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp 42.000 per orang per bulan, langsung disetorkan ke BPJS Kesehatan. Dengan bantuan ini, peserta PBI tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.

 
Apakah BLT Kesra dan BSU Cair Lagi?
Lalu bagaimana nasib BLT Kesra Rp 900 ribu dan BSU Rp 600 ribu yang sempat cair pada 2025?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pemerintah belum memutuskan kelanjutan BLT Kesra pada 2026. Program tersebut dirancang sebagai stimulus jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat di akhir 2025.

Hal serupa juga berlaku untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait BSU 2026. Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni–Juli 2025.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Priangan)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved