Minggu, 17 Mei 2026

Daftar Bansos yang Cair Bulan Januari 2026, Cek Status Penerima di Sini

Penyaluran bansos dijadwalkan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap

Tayang:
Lifestyle.kompas.com
Ilustrasi Uang - Pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan digulirkan sepanjang tahun 2026. 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan digulirkan sepanjang tahun 2026.

Berbagai bantuan tersebut ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga sekaligus menopang keberlanjutan pendidikan anak.

Penyaluran bansos dijadwalkan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skema serta mekanisme masing-masing program.

Baca juga: Ekonomi Pangkalpinang Triwulan III-2025 Tumbuh 4,12 Persen, Sektor Jasa Masih Dominan

Sejumlah bantuan utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan tetap berlanjut.

Keberlanjutan program-program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Lantas, bagaimana dengan BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Apakah kedua bantuan tersebut kembali cair pada 2026?

Berikut rangkuman lima bansos yang diproyeksikan cair sepanjang 2026, dirangkum dari berbagai sumber resmi.

 
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH masih menjadi salah satu program unggulan Kementerian Sosial yang berlanjut pada 2026. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai melalui bank penyalur atau kantor pos selama satu tahun anggaran.

Penerima PKH berasal dari keluarga miskin dan sangat miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.

Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima, mengurangi beban pengeluaran, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun dengan nominal yang disesuaikan kategori penerima.

Besaran PKH 2026 per kategori:

Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
Anak SD: Rp 900.000 per tahun
Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun
 
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bansos sembako juga dipastikan tetap berjalan pada 2026. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Mengacu pada ketentuan Kementerian Sosial, nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan, yang disalurkan melalui mekanisme tunai maupun non-tunai.

Penyaluran BPNT dapat dilakukan per bulan, dua bulanan, atau tiga bulanan, dan kerap digabung dengan bansos lain sesuai kebijakan pemerintah.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved