Sabtu, 18 April 2026

Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima

Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Mulai Cair, Cek Nama Penerima Online Tanpa ke Kantor Desa dan Kelurahan

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Mulai Cair, Cek Nama Penerima Online Tanpa ke Kantor Desa dan Kelurahan. Ilustrasi uang bansos 

BANGKAPOS.COM - Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Mulai Cair, Cek Nama Penerima Online Tanpa ke Kantor Desa dan Kelurahan

Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Januari 2026 sebagai upaya menjaga daya beli dan menekan angka kemiskinan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.

Dengan sistem daring ini, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, lengkap dengan informasi jenis bantuan dan status pencairannya.

Baca juga: Bawa 11 Penumpang, Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Berikut Nama-namanya

Bansos PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki kriteria atau komponen tertentu. 

Penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, BPNT merupakan bantuan pangan non-tunai yang diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat. 

Kedua bansos ini diberikan secara berkala sesuai kebijakan pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data pada KTP.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved