Harga Emas
Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2026, Stabil di Rp 2.947.000 per Gram
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM -- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat pagi (13/2/2026) terpantau stabil. Untuk ukuran 1 gram, harga emas berada di level Rp 2.947.000 per gram.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, tidak terdapat perubahan harga dibandingkan posisi sebelumnya.
Meski demikian, total harga yang dibayarkan pembeli dapat berbeda karena adanya pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Baca juga: 13 Februari Memperingati Apa, Ada Hari PAFI dan Hari Radio Sedunia, Cek Sejarahnya di Sini
Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar lengkap harga emas Antam per Jumat (13/2/2026):
0,5 gram: Rp 1.523.500
1 gram: Rp 2.947.000
2 gram: Rp 5.834.000
3 gram: Rp 8.726.000
5 gram: Rp 14.510.000
10 gram: Rp 28.965.000
25 gram: Rp 72.287.000
50 gram: Rp 144.495.000
100 gram: Rp 288.912.000
250 gram: Rp 722.015.000
500 gram: Rp 1.443.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.887.600.000
Harga emas di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.
Pajak Pembelian
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Pajak Buyback
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Demikian rincian harga emas Antam hari ini, Jumat (13/2/2026), beserta ketentuan pajak yang berlaku.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews)
| Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Pegadaian 15 Mei 2026, Naik atau Turun? |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026: Turun Lagi, Kini Rp2.819.000 per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Naik atau Turun, Cek Juga Ketentuan Buyback |
|
|---|
| Harga Emas Antam 11 Mei 2026 Naik atau Turun, Cek Juga Ketentuan Buyback |
|
|---|
| Harga Emas Antam 5 Mei 2026 Naik atau Turun, Simak Juga Harga dan Ketentuan Buyback |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251017-harga-emas-antam-kembali-pecah-rekor.jpg)