Jumat, 8 Mei 2026

Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI, Berikut Link dan Jadwalnya

Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026 dengan rincian sebagai berikut:

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Tribun
Masyarakat bisa mengakses pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru. Lalu, situs akan menunjukkan ruang tunggu (waiting room) apabila terjadi lonjakan pengakses. 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini cara mudah menukar uang via PINTAR BI.

Mengutip akun resmi Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, pemesanan layanan tukar uang baru 2026 melalui kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.

Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
  • Wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Pemesanan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Apabila kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat memilih jadwal penukaran yang sama dan harus menunggu periode berikutnya.

Untuk periode pertama ini, jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 18-27 Februari 2026.

Syarat dan Cara Memesan

Masyarakat bisa mengakses pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru.

Lalu, situs akan menunjukkan ruang tunggu (waiting room) apabila terjadi lonjakan pengakses.

Saat berada di ruang tunggu, Anda bisa menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan pengisian data diri.

Berikut adalah cara memesan penukaran uang baru selengkapnya:

1. Akses Laman: Buka pintar.bi.go.id dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" setelah melewati antrean sistem.

2. Pilih Lokasi: Tentukan provinsi melalui menu dropdown atau pencarian manual, lalu klik "Lihat Lokasi" untuk memunculkan titik layanan kas keliling.

3. Tentukan Jadwal: Pilih lokasi dan tanggal penukaran, kemudian tentukan jam operasional kedatangan.

4. Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email pada kolom yang tersedia.

5. Tentukan Nominal: Isi jumlah lembar pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai kebutuhan, masukkan kode captcha, dan klik "Pesan".

Setelah proses pemesanan selesai, sistem akan menunjukkan ringkasan ata pemesan beserta kode QR.

Pemesan wajib mengunduh atau mencetak bukti pemesanan tersebut untuk ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran di lokasi.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 

Dalam layanan penukaran uang baru, terdapat batas maksimal jumlah lembar uang yang bisa ditukarkan oleh setiap pemesan.

Ketentuan ini perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR BI.

Menurut informasi resmi, berikut batas tukar uang baru 2026:

  • Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar
  • Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran dengan ketentuan tersebut agar proses tukar uang baru 2026 berjalan lancar.

Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Pada hari pelaksanaan penukaran uang baru, masyarakat wajib datang sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan di PINTAR BI.

Selain itu, penukar juga harus membawa:

  • KTP asli
  • Uang Rupiah dalam jumlah pas
  • Uang yang sudah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah

Kelengkapan syarat tersebut penting agar proses tukar uang baru 2026 berjalan tertib dan tidak terkendala.

Dengan memahami cara tukar uang baru 2026, jadwal penukaran, serta alur pendaftaran melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru 2026 dengan lebih mudah, nyaman, dan terencana menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. 

(Bangkapos.com/Kompas.com)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved