Minggu, 26 April 2026

Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI, Berikut Link dan Jadwalnya

Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026 dengan rincian sebagai berikut:

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Tribun
Masyarakat bisa mengakses pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru. Lalu, situs akan menunjukkan ruang tunggu (waiting room) apabila terjadi lonjakan pengakses. 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini cara mudah menukar uang via PINTAR BI.

Mengutip akun resmi Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, pemesanan layanan tukar uang baru 2026 melalui kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.

Periode pertama penukaran uang baru berlangsung pada 13-14 Februari 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
  • Wilayah luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Pemesanan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Apabila kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat memilih jadwal penukaran yang sama dan harus menunggu periode berikutnya.

Untuk periode pertama ini, jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 18-27 Februari 2026.

Syarat dan Cara Memesan

Masyarakat bisa mengakses pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru.

Lalu, situs akan menunjukkan ruang tunggu (waiting room) apabila terjadi lonjakan pengakses.

Saat berada di ruang tunggu, Anda bisa menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan pengisian data diri.

Berikut adalah cara memesan penukaran uang baru selengkapnya:

1. Akses Laman: Buka pintar.bi.go.id dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" setelah melewati antrean sistem.

2. Pilih Lokasi: Tentukan provinsi melalui menu dropdown atau pencarian manual, lalu klik "Lihat Lokasi" untuk memunculkan titik layanan kas keliling.

3. Tentukan Jadwal: Pilih lokasi dan tanggal penukaran, kemudian tentukan jam operasional kedatangan.

4. Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email pada kolom yang tersedia.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved